Cai Changpan Terpidana Mati Pernah Ikut Wajib Militer di Negaranya, Bisa Bertahan Hidup di Hutan
Namun siapa yang menyangka, pria tersebut juga dengan gampangnya kabur dari Lapas usai menggali lubang dari dalam kamarnya.
"Nggak benar, itu sudah saya sampaikan," pungkasnya.
Dalam selebaran DPO yang tersebar di awak media, terdapat dua foto yang merupakan wajah Cai Changpan.
Sebaliknya, bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Selebaran itu juga menunjukkan kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat.
Polisi juga mengingatkan pihak yang ikut menyembunyikan pelaku juga bisa dijerat hukuman pidana.
Aturan itu termaktub dalam pasal 223 KUHP.
Dalam beleid pasal itu dijelaskan bahwa barang siapapun yang melindungi atau menolong atau membantu narapidana terancam penjara 2 tahun 8 bulan.
Diberitakan, Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.
Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.
Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi.
Polisi telah memasukkan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.
Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cai Changpan Pernah Ikut Pelatihan Militer di China, Kabur dari Lapas Sembunyi di Hutan