Kondisi Ekonomi Indonesia Resesi di Kuartal III 2020, Inilah Jurus yang Dilakukan Pemerintah

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini mengalami resesi pada kuartal III tahun 2020 akibat gempuran Covid-19.

kafkadesk.org
Ilustrasi Kondisi ekonomi Indonesia resesi 

TRIBUNBATAM.id - Kondisi ekonomi Indonesia saat ini mengalami resesi pada kuartal III tahun 2020 akibat gempuran Covid-19.

Dalam artian, kinerja perekonomian RI mengalami perlambatan aktivitas perekonomian secara berkepanjangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan, untuk kuartal III tahun ini, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi bakal mengalami kontraksi di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 1 persen.

Febrio mengatakan, pemerintah memang telah mengantisipasi kinerja kuartal III yang bakal kembali mengalami kontraksi setelah pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen.

"Nah ini memang sudah diantisipasi dengan data-data tersebut dan terlihat memang pemulihan perekonomian dari kuartal II ke kuartal III memang terjadi. Tapi tidak secepat yang diharapkan. Kalau tadinya di kuartal II 5,3 persen, di kuartal III kita masih terus mengharapkan dengan data terakhir kita pantau tidak seburuk 5,3 persen. Tapi range-nya di 2,9 persen hingga -1,1 persen dua-duanya minus," jelas Febrio di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Di Tengah Pandemi Covid-19 & Ancaman Resesi Ekonomi, Buana Central Park Jadi Pilihan untuk Investasi

Dia menjelaskan, membaiknya kinerja perekonomian yang masih jauh dari harapan tersebut menunjukan sisi permintaan domestik belum benar-benar pulih.

Untuk itu, pemerintah dalam beberapa waktu terakhir melakukan relokasi anggaran di beberapa pos dalam anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meningkatkan perlindungan sosial.

"Masih harus kita pastikan seperti perlindungan sosial masih lanjut terus sampai akhir tahun dan lumayan on schedule setiap bulan ada disbursement sampai Rp 200 triliun lebih," jelas dia,

Beberapa program baru yang digelontorkan pemerintah untuk memperbaiki kinerja perekonomian dari ssi permintaan adalah program banpres produktif yang disalurkan untuk pengusaha ultra mikro.

Program lain yakni subsidi gaji yang diberikan kepada Rp 15,7 pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

"Kita perkenalkan kemarin subsidi upah yang untuk 15,7 juta orang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, dalam konteks maintain permintaan. Ini harus dilakukan terus," ujar dia.

Di sisi lain, pemerintah juga berambisi agar kinerja perekonomian bisa kembali pulih memasuki tahun 2021.

Pemerintah pun di dalam RAPBN 2021 menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 pesen.

"Kalau kita lihat 2020 itu basis pertumbuhannya rendah, sehingga tumbuh 4,5 persen hingga 5,5 persen itu harusnya realistis di 2021," ujar Febrio.

"Tapi memang bukan tanpa kerja keras, harus kita lakukan berbagai kebijakan ke arah yang membuat perekonomian makin kuat untuk pulih dan tenaga kerja juga kian pulih," lanjut dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved