BATAM TERKINI
KPU Batam Bakal Rekrut 19.575 KPPS untuk Pilkada Batam
Saat Pilkada batam, KPPS yang selesai menjalani tahapan seleksi, akan disebar ke 2.175 TPS.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Masih kami seleksi, Kantor Akuntan Publik-nya belum kami tetapkan," ujar Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Martius saat ditemui di kantor KPU Sekupang, Jumat (2/10/2020).
Martius menjelaskan, sudah ada beberapa pengajuan proposal masuk terkait auditor.
Proses seleksi sesuai dengan ketentuan aturan standar KAP terkait pelaksanaan audit dan penyampaian hasil audit ke KPU.
"Karena mereka akan mengaudit laporan dana kampanye mulai 7 sampai 21 Desember 2020 nantinya," ucapnya.
Martius menyebutkan batas maksimal dana kampanye masing masing pasangan calon ditetapkan sebesar Rp 12.014.122.000.
Jumlah itu merupakan batas maksimal yang boleh digunakan setiap pasangan calon untuk melakukn kampanye.
Menurut dia, besaran maksimal angka dana kampanye itu sudah melalui kajian dan pertimbangan bagi setiap pasangan calon untuk berkampanye.
Dana kampanye setiap pasangan calon yang masih terekam didalam aplikasi 'Sidakam' masih seperti semula saat pelaporan pembukaan rekening khusus dana kampanye.
"Belum ada laporan tambahan, masih seperti laporan awal. Pasangan calon Lukita-Abdul Basyid Rp 50 juta dan Pak Rudi-Amsakar Rp 100 juta," kata Martius.
Sebelumnya, kedua pasangan calon Pilkada serentak di Batam ini membuka rekening khusus untuk dana kampanye di bank yang sama, PT Bank Negara Indonesia (BNI).(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/komisioner-kpu-batam-martius-soal-auditor-dana-kampanye.jpg)