Dalang Kebakaran Kejagung! Cleaning Service Tajir, Kasus Besar Jaksa Pinangki dan Jiwasraya
Penyidik Bareskrim Polri masih memburu dalang dari kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) akhir Agustus lalu
Awi mengatakan penyidik belum memberikan keterangan terkait penetapan tersangka.
"(Tersangka) Belum, nanti pasti akan mengerucut saya belum ada keterangan dari penyidik," ujarnya.
Awi menjelaskan, dilakukannya gelar perkara untuk menyinkronkan dan melaporkan hasil temuan tim penyidik Bareskrim kepada jaksa peneliti.
Tim penyidik juga melakukan evaluasi dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.
"Pada intinya kesimpulannya tadi penyidik mensinkronkan, melaporkan fakta-fakta yang diketemukan, hasil penyidikan, kemudian tentunya di sana ada saran, masukan, pendapat dari jaksa
peneliti.
Selanjutnya kan kita menjadikan evaluasi untuk kita perbaiki dalam penyusunan berkas perkara," jelasnya.
"Hal-hal yang perlu dipenuhi itu kan ada hasil rapat, tentunya itu akan dilakukan pemenuhan-pemenuhan apa yang menjadi syarat jaksa peneliti.
Karena nanti berkas ini beliau-beliau itu yang menerima di Kejaksaan.
Kalau syarat-syarat sudah dimasukkan semua tentunya mempercepat proses," lanjutnya.
Untuk diketahui, kebakaran di gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul
18.15 WIB.
Api disebut berasal dari lantai 6, ruang rapat Biro Kepegawaian, yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.
Dari hasil penyidikan, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut.
Karena itu, Bareskrim Polri kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk penetapan tersangka.
.
.
.
(tribun network/igm/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cleaning Service Tajir Diperiksa Bareskrim, Dibawa ke Bank, Cek Rekening Koran