KABAR GEMBIRA Gaji & Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Setara PNS, Cek Nominalnya
Para PPPK alias pegawai kontrak di instansi pemerintah itu rencananya akan mendapatkan gaji dan tunjangan setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).
•Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
•Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
•Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
•Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
•Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800
•Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100
•Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Setara PNS, Mau Tahu Nominalnya?
Penulis: Taufik Ismail