Pemerintah Tetapkan Tarif Swab Test Rp 900 Ribu, Ini Kata Legislator PAN
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro dikabarkan akan meneken SE tentang penetapan tarif tertinggi tes usap (swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah berencana menetapkan tarif tertinggi tes usap atau Swab Test.
Penetapan tersebut melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro dikabarkan akan segera meneken SE tentang penetapan tarif tertinggi tes usap (Swab Test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test.
Dengan penetapan ini, Saleh berharap swab test dapat dijangkau oleh masyarakat terutama golongan menengah ke atas.
"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan," ujar Saleh, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/10/2020).
• Lama Tak Ada Kabar Setelah Jalani Swab Test, ART Ayu Ting Ting Buka Suara: Semingguan
• BESOK, Minggu (27/9) PT Philips Batam Bakal Gelar Swab Test Massal Karyawannya
Saleh menekankan kebutuhan swab test bukanlah bagi golongan menengah ke bawah saja. Melainkan juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat.
Alasannya, kata Wakil Ketua MKD itu, Covid-19 tidak pernah mengenal status sosial. Sehingga semua masyarakat diharapkan untuk terus berhati-hati dan waspada.
"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," ungkapnya.
Di sisi lain, Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menilai pembatasan harga atas swab test ini belumlah lengkap.
Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas.
Saleh pun mengkhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik ke depannya jika tidak ada sanksi tegas.
• Ramalan Zodiak Besok Minggu 4 Oktober 2020, Cancer Emosional, Capricorn Masa Sulit, Pisces Beruntung
• Ramalan Zodiak Asmara Besok Minggu 4 Oktober 2020, Taurus Manjakan Dirimu, Sagitarius Perhatian

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro akan segera meneken surat edaran (SE) tentang penetapan tarif tertinggi tes usap ( swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.