Pemerintah Tetapkan Tarif Swab Test Rp 900 Ribu, Ini Kata Legislator PAN
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro dikabarkan akan meneken SE tentang penetapan tarif tertinggi tes usap (swab test) mandiri sebesar Rp 900.000.
Kadir berharap tiap fasilitas kesehatan memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan baru tersebut.
Pemerintah, katanya, menyiapkan sanksi teguran jika ada fasilitas kesehatan yang tidak mau mengikuti aturan.
"Tapi kalau setelah adanya edaran ini masih ada yang tidak patuh pada tarif tertinggi, maka dinkes dan Kemenkes akan melakukan tindak lanjut dalam bentuk teguran," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).
Dia mengatakan, pemerintah mengedepankan pembinaan bagi fasilitas kesehatan agar dapat segera menyesuaikan tarif swab test.
• Donald Trump Positif Covid-19, Ini Daftar Pemimpin Negara di Dunia Sembuh Usai Terpapar Virus Corona
• Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Berharap Donald Trump Cepat Sembuh dari Covid-19
Karena itu, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta mengawasi pemberlakuan harga tertinggi itu di tiap fasilitas kesehatan.
"Tentu kami tidak mengharapkan ada sanksi, yang kami harapkan pembinaan," tutur Kadir.
"Kami harapkan teman-teman dengan kesadaran sendiri, masing-masing laboratorium ada semacam sense of crisis. Karena itu diharapkan ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan harga ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Swab Test Rp 900 Ribu, Ini Kata Legislator PAN
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya