TANJUNGPINANG TERKINI

Diduga Terlibat Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 6 Orang di Brigjen Katamso

Penangkapan berlokasi di kawasan jalan Brigjen Katamso,kilometer 3,Tanjungpinang.Namun Kasat Resnarkoba,AKP Ronny belum bisa menyampaikan detailnya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
TANGKAP - Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny mengatakan ada enam orang ditangkap di kawasan jalan Brigjen Katamso, kilometer 3, Kota Tanjungpinang, Sabtu (3/10/2020) malam karena diduga terlibat narkoba 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang menangkap 6 orang atas dugaan tindak pidana narkotika di Tanjungpinang.

Kasat Resnarkoba, AKP Ronny mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) malam kemarin.

"Sabtu malam kemarin kita lakukan penangkapan," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Penangkapan itu pun berlokasi di kawasan jalan Brigjen Katamso, kilometer 3, Kota Tanjungpinang.

Namun, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang belum bisa menyampaikan secara detail kasus ini. Sebab masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

Fakta Baru Kaburnya Cai Changpan Terpidana Mati Kasus Narkoba, Gali Lubang Sepanjang 30 Meter

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Bekuk 1 Tersangka, Temukan Sabu, Diduga Jaringan Antar Kabupaten

"Nanti setelah 6 hari kita sampaikan selengkapnya melalui Humas. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved