SELEB TERKINI
Dikabarkan Roy Kiyoshi Segera Bebas, Sempat Divonis 5 Bulan Rehabilitasi Karena Narkoba
Roy Kiyoshi kabarnya tidak lama lagi akan bebas, setelah divonis lima bulan rehabilitasi karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.ID - Karena kasus narkoba yang menjeratnya, Roy Kiyoshi divonis menjalani rehabilitasi selama lima bulan.
Kabarnya Roy Kiyoshi tak lama lagi akan bebas, setelah ia sempat diamankan Mei 2020 lalu.
Berdasarkan jadwal yang beredar, Roy Kiyoshi akan bebas Selasa, 6 Oktober 2020.
• Sule Tak Pernah Dicemburui Mendiang Mantan Istri, Berbeda dari Nathalie Holscher: Perhatian
Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat ( RSKO) Cibubur, Jakarta.
Informasi yang diterima Warta Kota, Senin (5/10/2020), menyebutkan, Roy Kiyoshi dibebaskan pada Selasa (6/10/2020).
"Roy Kiyoshi bebas dari RSKO Cibubur, Selasa besok jam 10.00 WIB," tulis informasi tersebut, Senin pagi.
Sebelumnya, presenter televisi berusia 33 tahun itu dijatuhi vonis lima bulan menjalani rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis Roy Kiyoshi dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2020.
Menurut hakim, Roy Kiyoshi dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak mengonsumsi psikotropika.
"Terdakwa Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak dengan menyalahgunakan narkotika golongan 4," kata hakim.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehabilitasi selama lima bulan," lanjut hakim membacakan putusan untuk Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi yang menjalani sidang virtual dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, ini menerima putusan hakim.

Roy Kiyoshi akan menjalani hukuman lima bulan sambil melanjutkan proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. "Saya terima (vonis hakim)," kata Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, 6 Mei 2020.