Dua Maling Tablet di SMAN 2 Kundur Karimun Dibekuk Polisi, Aksinya Terekam CCTv
Aksi mereka terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang tenaga honorer di SMA Negeri 2 Kundur. Dia curiga saat membersihkan ruang TU
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dua pelaku pencurian di SMA Negeri 2 Kundur, Karimun, Kepri dibekuk anggota polisi, Jumat (2/10/2020).
Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTv) sekolah.
Kedua laki-laki itu masing-masing Sw (31) alias Jepun dan Pw (25), ditangkap polisi di lokasi terpisah.
Pertama kali yang ditangkap polisi adalah Pw, kemudian Sw.
Aksi mereka terungkap setelah polisi mendapat laporan dari seorang tenaga honorer di SMA Negeri 2 Kundur, Irlianto yang curiga saat membersihkan ruang tata usaha, Rabu (23/9/2020) sekira pukul 7 pagi.
• Ditangkap saat Jajakan Ponsel Curian, Polsek Kundur Barat Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri
Irlianto heran karena jaringan wifi sekolah yang tidak beroperasi seperti biasanya.
Saat diperiksa, ia mengetahui jika aliran listrik tidak tersambung.
Curiga dengan kondisi tersebut, ia pun bergegas memeriksa rekaman kamera pengawas sekolah (CCtv).
Kecurigaan Irlianto ternyata benar. Di dalam rekaman CCTv, terlihat dua orang yang diduga melakukan pencurian masuk ke dalam ruangan TU.
Setelah diperiksa, diketahui sejumlah barang milik SMA Negeri 2 Kundur raib, yaitu 5 unit perangkt tablet merek Chuwi.
"Pihak sekolah lalu melapor ke Polsek. Kerugian yang dialami sekolah sekitar Rp 15 juta," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kapolsek Kundur Utara, AKP Edy Suryanto, Minggu (4/10/2020).
Polisi kemudian menyelidiki hingga identitas kedua tersangka diketahui.
Mereka ditangkap terpisah di rumahnya masing-masing oleh anggota Polsek Kundur Utara pada Jumat (2/10/2020).
Tim Opsnal Polsek Kundur Barat yangg dipimpin Kanit Reskrim Ipda Berman bersama Kanit Intelkam Aipda Harun Suwendi lalu mendatangi rumah Pw.
• Polsek Kundur Kembali Layani Pengaduan Masyarakat
• Polisi Bawa Seorang Pria ke Polsek Kundur Utara, Diduga Bawa Indah Vira Yuniar ke Batam
