DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
Buruh Mogok Kerja Tolak Omnibus Law, Direktur Citramas Group Batam: Yang Penting Sesuai Koridor
Direktur Citramas Group Batam, Naradewa tak inign membatasi para buruh dalam menyampaikan penolakan Omnibus Law, selama dalam koridor.
"Jangan sampai mengganggu produktivitas perusahaan. Sebab, jika mogok kerja, ada kemungkinan akan kembali berlanjut," tegas dia lagi.
Dia juga meminta para buruh agar tak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Apalagi, kata dia, jika sampai mengorbankan perusahaan dalam aksi penolakan tersebut.
"Yang buat undang-undang itu pemerintah, perusahaan tak terlibat. Yang pasti, ada caranya dalam menyampaikan gagasan untuk menolak aturan itu," tutup dia.
Seperti diketahui, kawasan industri Kabil dipadati oleh 15 perusahaan industri penunjang minyak dan gas (migas).
Dari 15 perusahaan itu, tercatat sebanyak 6-7 ribu pekerja aktif.
Pantauan TribunBatam.id, operasional perusahaan tampak tak terganggu dengan aksi mogok kerja beberapa buruh di sana.
Terlihat, masing-masing perusahaan masih beroperasi sepeti biasanya. Di pintu masuk kawasan, para petugas keamanan pun tampak berjaga-jaga seperti biasa.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)