Daftar Pasal Paling Dimusuhi Buruh di UU Cipta Kerja, Picu Amarah Buruh Seluruh Indonesia
DPR resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja meski meendapat penolakan dari mayoritas buruh di Indonesia
Daftar Pasal Paling Dimusuhi Buruh di UU Cipta Kerja, Picu Amarah Buruh Seluruh Indonesia
TRIBUNBATAM.ID - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja sah menjadi undang-undang.
Pada Senin (5/10/2020), pegesahan RUU kontroversial itu disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna.
• HARI INI 2 Juta Buruh se-Indonesia Gelar Aksi Mogok Nasional Meski UU Cipta Kerja Disahkan
• UU Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Sebut Bakal Menambah Daya Saing Pekerja Indonesia
Sejak awal isi Omnibus Law UU Cipta Kerja ini diprotes buruh dari berbagai elemen.
Tak hanya satu kota, tapi mayritas buruh seluruh Indonesia memprotes isi dari RUU Cipta Kerja.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan Sabtu malam lalu, hanya dua dari sembilan fraksi DPR RI yang menolak hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.
Dua fraksi tersebut adalah PKS dan Partai Demokrat.
• DPR Sahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Airlangga Hartarto Rapikan 43.600 Regulasi
Kedua fraksi itu menyatakan menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Dari kontroversi yang muncul selma ini, apa saja sebenarnya hal-hal dalam RUU Cipta Kerja ini yang membuat buruh sangat keberatan?
Dari catatan Tribun setidaknya ada tujuh item krusial dalam UU Cipta Kerja yang amat merugikan buruh seperti dinyatakan Presiden KSPI Said Iqbal.
1. UMK bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota dihapus.
Said Iqbal menyatakan buruh menolak keras kesepakatan ini, lantaran UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada.
Di mana UMK tiap kabupaten/kota berbeda nilainya.
• BESOK 6 Oktober Aliansi Buruh di Batam Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak RUU Cipta Kerja
Said Iqbal juga menjelaskan bahwa tidak benar jika UMK di Indonesia lebih mahal dari negara ASEAN lainnya.
Hal itu lantaran jika diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, justru UMK di Indonesia disebutnya jauh lebih kecil dari upah minimum di Vietnam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20012020_demo-buruh1.jpg)