Ditolak PKS dan Demokrat, Simak Fakta-fakta Pengesahan RUU Cipta Kerja yang Kontroversial

Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Senin 5 Oktober 2020

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)/Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono/TRIBUN MEDAN/HO
Foto 1: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi berdemonstrasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2020).(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK) Foto 2: Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono FOTO 3: Massa aksi di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/8/2020). Aksi ini merupakan aksi Aliansi Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara atau Gerbang Sumut untuk menolak disahkannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.TRIBUN MEDAN/HO 

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PKS Amin AK.

Dia mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi membatasi keterlibatan publik.

Menurut dia, banyak pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Setelah banyak menimbang masukan dan sikap penolakan dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari organisasi masyarakat, MUI, NU, Muhammadiyah, dan berbagai pakar dan aspirasi dari serikat pekerja, konstituen, dengan memperhatikan itu semua maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Amin.

Dalam rapat pengambilan Keputusan Tingkat I pada Sabtu (3/10/2020) malam, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

Namun, forum rapat tetap menyepakati hasil pembahasan RUU Cipta Kerja dan memutuskan untuk segera dibawa ke rapat paripurna. ( tribunlampung.co.id/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved