DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Karyawan PT Djitoe Mesindo Mogok Kerja Tolak Omnibus Law, Dikawal Ketat Polsek Sekupang

Tanp pengeras suara, karyawan PT Djitoe Mesindo hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Omnibus Law.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
TOLAK OMNIBUS LAW - Buruh industri PT Djitoe Mesindo Sekupang gelar unjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id,BATAM - "Sudah melarat, makin melarat. Pemerintah bunuh hajat hidup buruh industri lewat Omnibus Law," seru beberapa karyawan di kawasan industri Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Puluhan karyawan itu berkumpul di pintu masuk PT Djitoe Mesindo, Selasa (6/10/2020) pagi.

Mereka tampak mengenakan seragam karyawan industri PT Djitoe Mesindo dan seragam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kordinator Lapangan Aksi di PT Djitoe Mesindo, Jarwo mengatakan aksi demonstrasi yang digelar pihaknya untuk menyampaikan aspirasi buruh terhadap kebijakan Omnibus Law.

"Demo kali ini tidak ada pengeras suara, aksi kibarkan atribut. Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi kami dengan mogok kerja," ujarnya.

Karena demo dilarang, jadi kami dari beberapa industri di masing-masing yang berada di kawasan Industri Sekupang lakukan mogok kerja.

Pantauan Tribun puluhan buruh itu akan bergerak setelah hujan reda di kawasan industri Sekupang.

Belasan petugas Kepolisian dari sektor Sekupang tampak berjaga di kawasan industri Sekupang.

Kepolisian Sektor Sekupang amankan aksi demonstrasi puluhan karyawan industri PT Djitoe Mesindo di kawasan industri Sekupang, Selasa (06/10/2020) pagi.

Puluhan personel Polsek Sekupang itu disiagakan berjaga untuk mengamankan berlangsungnya aksi demonstrasi.

Penjagaan tak hanya di depan industri, bahkan di balik gerbang pintu masuk sejumlah petugas kepolisian tampak siaga.

Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Arvian mengatakan aksi buruh penyampaian aspirasi menjadi perhatian khusus bagi pihaknya dimasa pandemi Covid-19.

Buruh Bergerak Tolak Omnibus Law, Mogok hingga Demo, YLBHI Kritik Telegram Polri Melarang Aksi!

Omnibus Law Pangkas Hak Pekerja! UU Cipta Kerja Disahkan Tak Ada Lagi Libur 2 Hari dalam Sepekan

TOLAK OMNIBUS LAW - Buruh industri PT Djitoe Mesindo Sekupang gelar unjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
TOLAK OMNIBUS LAW - Buruh industri PT Djitoe Mesindo Sekupang gelar unjuk rasa menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

"Iya, kami menjaga keamanan selama demonstrasi buruh. Itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi mereka. Personel kita siagakan berjaga," ujarnya.

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh, sedikitnya ada 30 orang personil kepolisian yang diterjunkan pihaknya.

Tampak pelaksanaan demo menerapkan protokol kesehatan. Seluruh karyawan diharuskan mengenakan masker dan jaga jarak.

Kapolsek Yudi pun mengimbau agar seluruh buruh yang turut menyampaikam aspirasi demonstrasi dapat mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

"Kami minta agar pengunjuk rasa dapat menerapkan aturan protokol kesehatan sebagaimana mestinya," harapnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved