Momen Fraksi Demokrat yang Walk Out Karena Tak Sejalan saat Pembahasan RUU Cipta Kerja
Ditemui usai walk out, Benny mengatakan apa yang dilakukan fraksi Partai Demokrat merupakan pertanggungjawaban politik terhadap rakyat.
"Semua masyarakat, pemerintah, pekerja, pengusaha, dan berbagai manfaat tersebut tertuang dalam rumusan 186 pasal dan 15 bab. Antara lain khusus untuk keberpihakan kepada dukungan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)" ujarnya.
Airlangga menjelaskan, nantinya melalui UU Cipta Kerja, para pelaku UMKM dalam proses perizinan hanya melalui pendaftaran saja.
Kemudian, dukungan untuk koperasi yakni berupa kemudahan dalam pendirian dengan minimal 9 orang, diberikan keluasan untuk melaksanakan prinsip usaha syariah, serta dapat memanfaatkan teknologi di dalamnya.
Sementara itu, terkait dengan sertifikasi halal, pemerintah menanggung biaya sertifikasi untuk pelaku usaha menengah dan kecil.
"Dilakukan percepatan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal, memperluas lembaga pemeriksa halal yang dapat dilakukan oleh ormas Islam dan perguruan tinggi negeri," kata Airlangga.
Selanjutnya, mengenai keterlanjuran perkebunan masyarakat di hutan, mereka diberikan izin atau legalitas untuk pemanfaatannya. Pemanfaatan keterlanjuran lahan di dalam kawasan hutan, di mana untuk masyarakat yang berada di kawasan konservasi tetap dapat memanfaatkan hasil perkebunan dengan pengawasan dari pemerintah.
Selain itu, lanjut Airlangga, untuk nelayan yang sebelumnya proses perizinan kapal ikan melalui beberapa instansi maka dengan UU ini cukup diproses di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun dari sisi perumahan, dia menambahkan, backlog perumahan masyarakat dalam UU ini akan dipercepat dan diperbanyak.
"Perbanyak pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang dikelola oleh Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan," pungkasnya.(Tribun Network/mam/sen/van/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Sejalan, Ini Momen Fraksi Demokrat yang Walk Out saat Pembahasan RUU Cipta Kerja
Penulis: Seno Tri Sulistiyono