DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Sejak Pagi, Buruh di Kawasan Industri Tunas Orasi Tolak Omnibus Law

Pada hari pertama, sejumlah buruh berorasi menolak Omnibus Law di perusahan masing-masing. Pihak perusahan meminta waktu orasi hanya satu jam saja.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
TOLAK OMNIBUS LAW - Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Ghim Li Indonesia, Sulaiman. Sejumlah pekerja di kawasan industri Tunas berorasi tolak Omnibus Law. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10) lalu.

Pengesahan undang-undang yang terkesan mendadak tersebut pun menuai kontroversi tajam, khususnya di kalangan buruh.

Secara nasional, jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi mogok kerja dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.

Aksi ini sebagai wujud protes atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan kaum pekerja.

Meski demikian, sejak pagi, suasana di sekitar kawasan industri bilangan Batam Center masih tampak lengang.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah kawasan industri seperti Executive Industrial Park, Lytech Industrial Park, Citra Buana Center Park, dan Sarana Industrial Point tampak sepi tanpa adanya aktivitas demo.

Sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah personel Satpol PP, TNI dan Polri yang sempat berjaga di wilayah Kantor Wali Kota Batam pun ditarik jelang pukul 10.00 WIB.

Ini karena tidak jadi aksi demo buruh seperti yang sebelumnya diprediksi.

Sementara itu, ditemui di kawasan Tunas Industri, beberapa pekerja buruh perusahaan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengaku telah selesai menjalankan aksi orasi di hadapan perusahaan sejak pukul 08.30 WIB.

"Hari ini kami orasi ke perusahaan masing-masing dulu, pihak perusahaan minta waktunya cuma satu jam saja, habis itu bubar," jelas Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Ghim Li Indonesia, Sulaiman.

Sesudah satu jam berorasi di depan perusahaan, para buruh yang berjumlah ratusan tersebut pun memilih membubarkan diri.

Ramai-Ramai Tolak Omnibus Law, Apa Kabar UMK Batam, Ini Penjelasan Pjs Wali Kota Syamsul Bahrum

Karyawan PT Djitoe Mesindo Mogok Kerja Tolak Omnibus Law, Dikawal Ketat Polsek Sekupang

Buruh pada satu kawasan industri di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (6/10/2020).
Buruh pada satu kawasan industri di Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (6/10/2020). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Mogok kerja berlanjut menjadi cuti kerja pada hari itu juga.

Aksi yang dilakukan para buruh di kawasan industri Tunas tersebut, menurut Sulaiman, sebagai bentuk solidaritas para buruh di Jakarta yang berjuang menentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Di wilayah kecamatan Batam Kota, terdapat sekitar tujuh perusahaan yang karyawannya mogok kerja, salah satunya adalah PT Ghim Li Indonesia, PT Bodynits Batam, dan PT Musim Mas.

"Massanya kalau di sini ada sekitar 150 orang," ujar Sulaiman.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved