BATAM TERKINI
SOAL UU Omnibus Law, Serikat Pekerja Tuding DPR-RI Takut Kepada Masyarakat
Sejumlah pekerja makin bergejolak untuk melakukan aksi mogok kerja. Mogok kerja dimulai Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) di depan perusahaan.
Kolase Tribun Timur / Rasni Gani
Sejumlah pekerja makin bergejolak untuk melakukan aksi mogok kerja. Mogok kerja dimulai Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) di depan perusahaan.
"Kami sudah berikan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian. Aksi kami tidak berunjuk rasa hingga ke kantor DPRD atau Pemko Batam, kami hanya akan mogok di perusahaan masing-masing saja," tegas Suprapto.
Ia menambahkan pihaknya memberikan jaminan aksi yang akan dilaksanakan oleh kaum pekerja mengedepan protokol kesehatan yang berlaku. Seperti menggunakan masker, menerapkan sosial distancing dan lainnya.
"Kami akan tetap lakukan perlawanan, kami tidak mau ditindas dengan Undang-undang Omnimbus Law. Dan aksi mogok juga dengan penggunaan masker, serta menerapkan jaga jarak," katanya. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)
