BATAM TERKINI
SOAL UU Omnibus Law, Serikat Pekerja Tuding DPR-RI Takut Kepada Masyarakat
Sejumlah pekerja makin bergejolak untuk melakukan aksi mogok kerja. Mogok kerja dimulai Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10) di depan perusahaan.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jadwal pengesahan Omnimbus Law seharusnya diketuk pada Kamis (8/10/2020) mendatang.
Hanya saja DPR RI sudah mengesahkan Omnimbus Law sejak Senin (5/10/2020) malam.
Hal ini membuat sejumlah pekerja makin bergejolak untuk melakukan aksi mogok kerja.
Mogok kerja dimulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan perusahaan masing-masing.
Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suprapto sangat menyesalkan pengesahan tersebut.
Menurutnya, seakan-akan DPR-RI takut terhadap rakyatnya sendiri.
"Pemerintah sama DPR menurut kami demi kepentingan mereka Omnimbus Law dipercepat pengesahannya. Sedangkan kepentingan pekerja kok terabaikan. Maka kita akan melakukan perlawanan," tegas Suprapto dengan nada suara yang tinggi saat dikonfirmasi.
Diakuinya hari ini aksi mogok kerja dimasing-masing perusahan akan dilakukan sampai 3 hari ke depan.
Pihaknya tetap melakukan perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) ini.
• Ditanya Soal UMK Batam 2021, Begini Jawaban Pjs Walikota Batam Syamsul Bahrum
"Kami kecewa sekali. Teman-teman kami kemarin mengawal di Gedung DPR-RI malah diblok," katanya.
Ia melanjutkan setelah mogok kerja, hari ini pihaknya melakukan rapat koordinasi langkah berikutnya.
"Saya menyampaikan kepada teman-teman Batam yang melakukan aksi mogok kerja harus tetap ingat protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak sebab Batam daerah hitam. Walaupun kita menyampaikan aspirasi kita, kita tetap menjaga kesehatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan Suprapto mengakui, Selasa (6/10/2020) para pekerja di Kota Batam tetap akan melaksanakan aksi mogok kerja. Aksi tersebut hanya berlangsung di perusahaan masing-masing.
Ia melanjutkan kegiatan tersebut telah melalui proses pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Jadi, tidak aksi di depan kantor Pemko Batam ataupun kantor DPRD Kota Batam.
