Tubuhnya Lunglai Tak Sangka Putrinya Masih SMP Jual Diri: Mama Enggak Ikhlas Dunia Akhirat
Siswi SMP kedapatan terlibat bisnis pelacuran, selepas tertangkap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron.
Hotel Disegel
Satu hotel berbasis daring di Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa Satpol PP, Minggu (4/10/2020) dini hari.
Sebelumnya, warga sekitar hotel mengeluhkan banyak perempuan yang menyediakan layanan prostitusi kepada pria hidung belang di hotel tersebut.
Warga mengaku menemukan alat kontrasepsi di sekitar hotel.
Kemudian, ada transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa yang diduga pelacur.
"Kami sebelumnya mendapatkan laporan.
Kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan ditemukan cukup bukti yang kuat dilakukan penyegelan," ujar Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Minggu (4/10/2020).
Dia menjelaskan, pascapenyegelan tersebut jajarannya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan dan kelengkapan administrasinya.
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan.
Untuk sementara ini, hotel tersebut disegel.
"Besok kami lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin administrasi dipastikan hotel tersebut kami lakukan segel permanen," ucapnya.
Selain itu, pada saat bersamaan petugas Satpol PP Kota Tangerang juga menyegel salah satu kedai kopi lantaran melanggar aturan Wali Kota Tangerang.
Kedai itu melanggar batas waktu operasional dan kapasitas pengunjung.
Berbeda dengan penyegelan hotel yang berlangsung kondusif, pada penyegelan kedai kopi tersebut petugas sempat mendapat perlawanan.