Bocah 13 tahun Bobol Brangkas Kantor Koperasi, uang Rp 43 Juta Dibawa Kabur

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 23 September 2020 lalu. Aksi bermula dari mencongkel jendela kop

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi brankas dibobol. 

TRIBUNBATAM.id |BOJONEGORO - Brangkas kantor Koperasi dibobol bocah yang masih berumur 13 tahun.

Uang berangkas berisi puluhan juta lenyap dibawa kabur oleh pelaku.

Diketahui, memang pelaku tinggal tidak jauh dari rumah tersebut.

Seorang bocah berinisial IL (13) nekat membobol brankas kantor koperasi.

TAK Mau Cuma Mogok, Buruh Batam Desak Ada Aksi Turun ke Jalan

Tak Ada Program Khusus, Bantuan untuk Lansia di Anambas Kini Gabung dengan PKH

Makan Malam Bareng Orangtua Ardi Bakrie di Bali, Pakaian Nia Ramadhani Jadi Perdebatan

IL adalah warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro.

Tindakan nekat itu dilakukan di sebuah koperasi yang tak jauh dari rumahnya.

Aksi nekat IL tersebut dilakukan pada malam hari, dengan menggondol uang puluhan juta rupiah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada 23 September 2020 lalu.

Aksi bermula dari mencongkel jendela koperasi yang saat itu dalam kondisi sepi, dengan menggunakan gunting.

Setelah masuk ke ruangan, pelaku langsung membuka brangkas yang kuncinya lupa dicabut.

"Jadi kunci brangkas masih menempel, diambil uangnya senilai Rp 43.600.000," ujar Kapolres, Rabu (7/10/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, begitu mendapat laporan tim reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka yang masih di bawah umur itu mengaku mencuri uang koperasi untuk membeli hand phone (HP).

Barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian telah diamankan, beserta tas dan gunting yang digunakan untuk membantu pelaku.

"Pelaku tidak kita bawa untuk diekspos karena masih di bawah umur, dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (TribunMadura.com/Muhammad Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 13 Tahun Bobol Brankas Kantor Koperasi Gondol Rp 43 Juta, Ngaku untuk Beli HP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved