Minggu, 10 Mei 2026

OMNIBUS LAW

Buruh Blokir Akses Jalan Gerbang Tol Sadang, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Tayang:
Tribunjabar/nandri prilatama
TOLAK OMNIBUS LAW - Ribuan Buruh Blokir Jalan di Perempatan Sadang Purwakarta, Orasi Tolak UU Cipta Kerja 

“Mereka dapat informasi mau ada aksi di DPR. Makanya mereka datang. Sekarang kita lagi amankan sementara kita ambil keterangannya. Nanti kalau memang sudah selesai kita pulangkan,” ujarnya.

Sebanyak 9.236 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan mengantisipasi aksi unjuk rasa buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan seluruh personel itu diturunkan untuk menjaga di titik krusial daerah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Kita mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel yang kita turunkan se-wilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan Pemda,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Menurutnya, pihak kepolisian mengimbau agar tak ada massa yang menggelar aksi unjuk rasa.

Alasannya untuk mencegah kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19.

“Kita mengharapkan teman-teman serikat buruh dan pekerja dan teman-teman buruh lainnya untuk bisa mengerti bahwa kegiatan ini bisa membentuk satu klaster baru lagi penyebaran Covid-19. Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya,” ujar Yusri Yunus.

Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa pengesahan Undang-undang Cipta Kerja untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers virtual di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Satgas mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak,” kata Wiku.

Menurut Wiku pemerintah terus melakukan antisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. 

Salah satunya klaster yang diakibatkan karena adanya kerumunan, karena berdasarkan data yang diterima Satgas, sudah mulai bermunculan klaster dari sektor industri.

“Klaster industri sudah banyak bermunculan. Ini tentunya juga berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. Dan potensi serupa juga akan muncul dalam kegiatan berkerumun yang dilakukan hari ini,” katanya.

Demi keamanan dan kebaikan semua masyarakat, aktivitas apapun termasuk unjuk rasa harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabu, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved