BATAM TERKINI
Kekhawatiran Buruh di Batam Muncul Pasca UU Cipta Kerja Disahkan, Gaji Pekerja 2021 Turun?
"Yang paling terasa adalah ketika Batam akan menentukan UMK. Apakah Pengusaha memakai acuan UMK atau pengusaha akan memakai UMP yang jauh daripada UMK
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kekhawatiran pekerja atau buruh di Batam muncul pasca pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Kekhawatiran tersebut yakni ketika nasib gaji buruh di Batam tahun 2021 yang turun karena aturan baru yang memperbolehkan pengusaha menerapkan gaji sesuai upah minimum Provinsi (UMP).
Artinya jika saat ini gaji yang diterima sesuai UMK kemudian menggunakan standar UMP maka ada penurunan gaji yang diterima pekerja.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan Panglima Garda Metal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Suprapto
Suprapto menyebutkan dampak pertama yang dirasakan pekerja usai Omnibus law RUU Cipta Kerja telah resmi disahkan di rapat paripurna DPR kemarin.
"Yang paling terasa adalah ketika bulan depan Batam akan menentukan UMK. Apakah Pengusaha akan memakai acuan UMK dalam membayar karyawan yang baru masuk atau pengusaha akan memakai UMP yang jauh daripada UMK?," ujar Suprapto, Selasa (6/10/2020).
Pihaknya meyakini ketika Omnibus Law ini sudah disahkan pengusaha akan memakai gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk membayar gaji pekerja yang baru masuk pada saat itu.
Sehingga akan terjadi penurunan gaji bagi karyawan yang sudah lama bekerja.
"Artinya UU ini pengusaha memperbolehkan gaji karyawan menggunakan UMP bukan UMK," katanya.
Tapi yang jelas, lanjut dia, UMP itu jumlahnya lebih rendah ketimbang UMK.
Ia mencontohkan misalnya UMK Batam saat ini Rp. 4.100.000 sementara UMP Pemprov Kepri hanya Rp 3.006.000.
"Kalau pengusaha 2021 memakai UMP berarti karyawan yang baru masuk dapat kecil. Karyawan yang lama pun kemungkinan pas dia abis kontrak maka akan kembalikan ke UMP," tuturnya.
Suprapto menambahkan pihaknya saat ini belum menentukan angka UMK pada 2021 mendatang.
Pasalnya pihaknya belum melakukan pembahasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20012020demo-buruh-di-batam.jpg)