Mengenal Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR
Baleg DPR kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU. Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR?
Mengenal Politikus Gerindra Supratman Andi Agtas yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR
TRIBUNBATAM.ID - Jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
• UU Cipta Kerja Batal! Ratusan Akademisi 30 Kampus Teken Pernyataan Menolak: Berisi Pasal Bermasalah
Umumnya rapat paripurna DPR tinggal mengesahkan RUU yang disetujui di Baleg DPR.
DPR sendiri diketahui telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10/2020) itu, cuma dua fraksi di DPR yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja, yakni PKS dan Demokrat.
• Ikut Mengesahkan UU Cipta Kerja, Ini Kata Krisdayanti Perihal Omnibus Law
Sekadar informasi, Baleg DPR kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU.
Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.
Dialah Supratman Andi Agtas.

Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan yang lahir di Soppeng, pada 28 September 1969.
Politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI 2014-2019.
• Status Karyawan Kontrak Bisa Seumur Hidup di UU Cipta Kerja? Ini Penjelasannya
Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Pada Pemilu 2019, dia terpilih lagi jadi anggota DPR.
• Sederet Pasal Kontroversial dalam Bab Ketenagakerjaan Omnibus Law UU Cipta Kerja
Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.
Fraksi Partai Gerindra melakukan rotasi dengan tujuan untuk penyegaran.
Pada Maret 2018, Partai Gerindra melakukan mutasi internal.

Meraih Gelar Doktor
Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).
Supratman berhasil mempertahankan disertasinya pada promosi Doktor PPs UMI yang berlangsung di Auditorium Al Jibra, Kampus 2 UMI.
• 30 Pekerja PT Infineon Technologies Batam Ikut Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
Supratman Andi Agtas memaparkan disertasi dengan judul 'Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakywat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia'.
Kala itu yang bertindak sebagai dewan penguji antara lain Prof. Dr. Syamsuddin Pasamai SH MH, Prof. Dr. Said Sampara SH. MH, Dr. Muhammad Syarief Nuh SH. MH dan Dr. Nurul Qamar SH. MH.
Promosi Doktor Supratman Andi Agtas dihadiri langsung oleh Rektor UMI, Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA.
• Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, SPAI-FSPMI Karimun Akan Gelar Aksi, Ini Poin Kerugiannya
Prof. Dr. Masrurah Mokhtar MA juga membacakan keputusan penguji dan tim penasehat setelah mendengar pemaparan hasil disertasi.

Hasilnya, Supratman Andi Agtas dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan.
Pendidikan
SD Negeri I Soppeng, 1982
SMP Don Bosco, 1985
SMA Negeri I Toli-toli, 1988
S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia, 1992
S2 Hukum, Universitas Hasanuddin, 1995
S3 Universitas Muslim Indonesia, 2016
Riwayat Pekerjaan
Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu, 2005-2012
Komisaris PT Citra Nuansa Elok, 2004 - 2012
Dosen Fakultas Hukum, 1998-2012
Advokat 1996-1998
Riwayat Organisasi
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, 2004-2010
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, 2012
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Supratman Andi, Politikus Gerindra yang Pimpin Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR