Sudah Diundang Jokowi ke Istana, 2 Presiden Buruh Tetap Tolak UU Cipta Kerja dan Bentuk Tim Hukum
Dua pimpinan kelompok buruh di Indonesia tetap menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR, meski sudah diundang Presiden Jokowi ke Istana Negara
Kami meminta sukarelawan membantu kerja aparat menjaga situasi keamanan," kata Andi Gani.
Dalam rekam jejaknya, Andi Gani juga menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Olahraga Indonesia dan Senior Advisor PT Indika Energi Tbk.
Said Iqbal
Dikutip dari Wikipedia, Said Iqbal merupakan seorang tokoh pergerakan kaum buruh asal Indonesia.
Lahir di Jakarta, 5 Juli 1968, ia menamatkan sekolah menengah atas di SMAN 51 Jakarta.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tingginya jurusan Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI).
Namun, ia kemudian pindah dan lulus dengan gelar Sarjana Teknik Mesin di Universitas Jayabaya.
Selanjutnya, Said Iqbal kembali menempuh pendidikan program master jurusan Ekonomi di UI.
Pada 1992, ia diangkat menjadi ketua umum serikat pekerja di perusahaan elektronik di Bekasi.
Dia juga termasuk anggota tim perumus Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan.
Dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, ia maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan Kepulauan Riau.
Pada tahun 2013 silam, Said Iqbal pernah mendapat penghargaan internasional dari The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia.
Kontroversi RUU Cipta Kerja
Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.
Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.