DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Tolak Omnibus Law di Batam Berlanjut, 30 Buruh PT Infioneon Mogok Kerja di Hari Kedua

Menurutnya buruh PT Infineon Technologies Batam, aksi mogok kerja ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak kemarin, Selasa (6/10/2020).

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
TOLAK OMNIBUS LAW - Sejumlah pekerja di kawasan industri Batamindo mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). Sejumlah buruh masih melanjukan mogok kerja mereka pada hari kedua. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di PT Infineon Technologies Batam masih berlanjut.

Sebanyak 30 Buruh kembali menggelar aksi mogok kerja di depan perusahaan yang terletak di kawasan industri Batamindo itu.

"Sama seperti kemarin, 30 orang," ujar salah seorang pihak manajemen perusahaan, Abu kepada TribunBatam.id saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, aksi mogok kerja ini akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak kemarin, Selasa (6/10/2020).

Selama aksi, Abu mengatakan jika perusahaan belum mendapatkan kerugian berarti.

Sementara itu, memasuki hari kedua, aksi di beberapa perusahaan lainnya mulai mereda.

Terpantau, aktivitas di beberapa perusahaan kembali normal.

"Sejauh ini tidak ada kerugian yang berarti dari aksi kemarin. Alhamdulillah terkendali dengan baik," ucapnya.

Aktivitas Buruh di Kecamatan Sagulung

Suasana di kawasan industri di Kecamatan Sagulung terlihat normal.

Tidak terlihat aksi mogok kerja buruh menolak Omnibus Law pada hari kedua ini.

Seperti diketahui, sejumlah serikat buruh dan pekerja berencana mogok kerja selama 3 hari sejak tanggal 6 Oktober 2020.

Hari pertama, sejumlah buruh memfokuskan kegiatannya di lokasi perusahaannya masing-masing.

Dari puluhan perusahaan yang ada di wilayah Sagulung, baik perusahaan elektronik, terlebih perusahaan galangan, tidak terlihat aktivitas buruh yang mogok kerja.

Pantauan TribunBatam.id, di lapangan tepatnya di kawasan industri galangan kapal yang ada di Sungai Binti dan Sungai Pelunggut, tidak ada terlihat aksi buruh yang melaksanakan mogok kerja.

Buruh Blokir Akses Jalan Gerbang Tol Sadang, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Dipadati Ribuan Buruh dari Sukalarang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

TOLAK OMNIBUS LAW - Aksi pekerja kawasan industri Kabil menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
TOLAK OMNIBUS LAW - Aksi pekerja kawasan industri Kabil menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). (TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

Beberapa perusahaan galangan kapal yang ada di Sungai Pelunggut dan Sungai Binti seperti PT Usda Seroja, PT KSB, PT Citra Shipyard, PT Palindo Marine, PT Patria, PT Lautan Lestari Shipyard dan PT Citra Beton.

Tidak terlihat ada aksi buruh yang melaksanakan mogok kerja.

Meski tidak ada aksi mogok kerja, namun anggota polsek Sagulung, terus melaksanakan patroli untuk memastikan tidak ada aksi yang bisa merugikan diri sendiri dan juga perusahaan.

Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf, mengatakan sejauh ini buruh di puluhan perusahaan yang ada di wilayah hukum polsek Sagulung tidak ada yang melaksanakan aksi mogok kerja.

"Anggota patroli kita terusnlakukan giat patroli di kawasan perusahaan, mulai dari SP Plaza sampai pelabuhan Sagulung, setiap lima menit seluruh Bhabinkantibnas membuat laporan kondisi diwilayah masing-masing," kata Yusuf, Rabu (7/10/2020).

Dia juga mengatakan sampai saat ini, pihaknya juga terus memonitor semua perusahaan yang ada di wilayah Sagulung.

"Kami selalu mengimbau agar buruh tetap menjaga kekondusifan di lingkungan kerja masing-masing," kata Yusuf.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved