NEWS VIDEO

VIDEO - Pria yang Bawa Ular Piton ke Kantor PUPR Kini Jadi Tersangka

Sebuah video seseorang tengah membawa seekor ular, di salah satu kantor pemerintah viral dimedia sosial, Senin (5/10/2020).

TRIBUNBATAM.idSebuah video seseorang tengah membawa seekor ular, di salah satu kantor pemerintah viral dimedia sosial, Senin (5/10/2020).

Atas aksinya itu, polisi menetapkan pria dalam video yang berinisial JH sebagai tersangka.

JH merupakan pria yang yang mendatangi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bandung Barat untuk meminta proyek.

JH terlihat tengah menakut-nakuti seorang pria yang berseragam ASN.

Dikutip dari Kompas.com, aksi JH ini sempat terekam dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit, pria berkepala plontos itu terlihat berbicara dengan Kadis PUPR dan sempat menggebrak meja.

Tak hanya itu, pria tersebut terlihat membawa seekor ular berukuran besar.

"Sudah jadi tersangka, dia membawa ular diduga meminta proyek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat dihubungi wartawan, Selasa (6/10/2020).

Polisi pun telah mengamankan JH, bahkan saat ini, pria berkepala plontos itu, telah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan.

Pelaku disangka memberikan ancaman, memaksa dengan kekerasan dan membahayakan nyawa orang lain.

JH disangka melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 211 subsider Pasal 335 KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," ucap Yohannes. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved