DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kepri Berakhir Ricuh, Mahasiswa & Wartawan Terluka
Kapolres Tanjungpinang, M Iqbal menyampaikan, penyebab kericuhan itu karena massa aksi memaksa ingin bertemu Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Pantauan Tribunbatam.id, ada puluhan mahasiswa tampak berhasil keluar dari Lapangan Pamedan, namun massa aksi lainnya tertahan.
Melihat kondisi semakin memanas, Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal langsung turun dalam kerumunan motor.
Ia meminta anggotanya untuk membuka jalan.
"Sudah-sudah silahkan kasih jalan," ujar Iqbal.
Meski begitu, ketika melihat mahasiswa tidak menggunakan masker, Iqbal meminta mereka untuk berhenti dulu dan memakai masker.
Selain itu, Iqbal juga memakaikan helm kepada salah satu mahasiswa.
"Silakan menyampaikan aspirasi, tapi ingat ini sedang pandemi Covid-19. Pakai masker, jaga jarak saat aksi. Helm juga harus dipakai kalau berkendara," ujarnya.
Setelah itu, ratusan mahasiswa pun keluar dari Lapangan Pamedan dengan tertib. Massa aksi ini pun mendapat pengawalan menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang.
Minta Mahasiswa Di-rapid Test
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa di Tanjungpinang berkumpul di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Kamis (8/10/2020).
Sejumlah mahasiswa pun mengajak rekan-rekannya untuk menyanyikan lagu-lagu perjuangan.
Namun, sebelum melakukan aksi, Polres Tanjungpinang mengingatkan massa aksi untuk melakukan pemeriksaan rapid test.
"Kami imbau kepada mahasiswa nanti akan diadakan rapid test, bila ada yang dinyatakan reaktif akan kita geser untuk pemeriksaan lanjutan," ujar anggota Polisi wanita (Polwan) menggunakan pengeras suara dari mobil Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang.
Pantauan Tribunbatam.id, terlihat petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan rapid test telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berwarna biru.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)