Bentrok Mahasiswa vs Polisi, 9 Daerah Ricuh Tolak Omnibus Law, Gubernur Kalbar Mohon Ini ke Jokowi

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memohon ke Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu Omnibus Law UU Cipta Kerja

THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. 

TRIBUNBATAM.ID - Unjuk rasa massal terjadi di sejumlah daerah, menyusul disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dan disetujui pemerintah.

Pembahasan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang diangap kilat, tak tepat di masa pandemi Covid-19, serta sejumlah pasal yang memangkas hak buruh musabab penolakan dimana-mana.

Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Ditangkapi, Orangtua Bergerak Datangi Markas Polisi

Massa Berpakaian Hitam! Perusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bandung, Palembang Denpasar dan Jakarta

Pernyataan menolak UU Cipta Kerja tak datang datang buruh, melainkan dari akademisi, tokoh agama dan sejumlah politisi.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji bahkan meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Omnibus Law.

"Saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada Presiden, untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut Omnibus Law," kata Sutarmidji dalam akun media sosial yang terkonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya. Lihat Foto Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya. Lihat Foto Gubernur Kalbar Sutarmidji saat ditemui di ruang kerjanya. (TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI)

Menurut dia, permintaan kepada Presiden untuk mengeluarkan perppu juga akan dinyatakan melalui surat usulan.

"Kita akan kirim surat usulan," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kepri Berakhir Ricuh, Mahasiswa & Wartawan Terluka

Sutarmidji menegaskan, Perppu Omnibus Law akan menghindari terjadinya pertentangan di masyarakat, yang kemungkinan akan terus meluas.

Sebab, undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

"Ini demi terhindarnya pertentangan di masyarakat dan tidak mustahil semakin meluas," ucap Sutarmidji.

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswa Ikut Unjuk Rasa

Sementara itu, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law yang dilakukan ratusan organisasi masyarakat dan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar sempat ricuh.

Kericuhan bermula dari sekelompok massa yang melakukan perusakan tanaman, pembakaran dan pelemparan batu di depan gedung.

Pasukan polisi anti huru-hara kemudian diterjunkan dan menghalau massa dengan gas air mata.

Baku Serang 1 Jam, Pendemo Peluk Polisi yang Tembaki Mereka: Kami Cuma Pengin Ngomong, Dengar!

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai provokator.

9 Daerah Ricuh

Demonstrasi menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga Kamis (8/10/2020).

Banyak dari aksi yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa tersebut berakhir dengan ricuh.

Ada yang membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan.

Untuk membubarkan massa, polisi menggunakan gas air mata, water cannon dan sebagainya.

THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta.
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait aksi demonstrasi di sejumlah daerah tersebut.

Berikut ini beberapa demonstrasi yang berakhir ricuh terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja:

1. Semarang

Demonstrasi mahasiswa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) berujung ricuh.

Demonstrasi yang dimulai Rabu pagi itu awalnya berlangsung tertib.

Perwakilan dari berbagai elemen bergantian menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat.

"Kita semua di sini untuk menolak omnibus law yang sudah disahkan.

Undang-Undang itu disahkan tanpa melihat kondisi sosial masyarakat.

UU Cipta Kerja nyatanya telah mencekik keadaan masyarakat.

Aksi demo menolak UU Cipta Karya di Padang berlangsung anarkis, Rabu (7/10/2020)
Aksi demo menolak UU Cipta Karya di Padang berlangsung anarkis, Rabu (7/10/2020) (KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Sepakat kawan-kawan!" teriak salah satu orator dengan pengeras suara.

Situasi memanas setelah terjadi pelemparan botol bekas air mineral, batu dan benda tumpul lainnya hingga menyebabkan beberapa lampu gedung tersebut pecah.

Demonstran juga menempelkan sejumlah poster protes di pagar gedung.

Tembok luar Kantor Gubernur Jawa Tengah turut dicoret dengan cat semprot.

Massa juga memaksa masuk dan merobohkan pagar kantor gubernur.

Insiden itu menyebabkan mahasiswa dan aparat kepolisian luka-luka akibat terkena pintu besi yang roboh.

Saat insiden itu berlangsung, Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.

Selang beberapa jam aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak bisa terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Polisi pun menembakkan water cannon ke arah para demonstran hingga mereka mundur.

2. Bandung

Personel kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020).

Aksi yang menolak dan menuntut pembuatan Perppu untuk Undang-Undang Cipta Kerja tersebut berakhir ricuh.

Kericuhan pecah tepat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar.

Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh.
Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh. (Tribun jabar)

Pantauan Kompas.com, massa aksi berasal dari berbagai perguruan tinggi terlihat dari berbagai jas almamater yang dikenakan.

Awalnya mereka berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar.

Mereka menuntut pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja.

3. Banten

Sejumlah pengunjuk rasa menyerang mobil polisi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (8/10/2020).

Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penahanan massa yang akan menuju gedung DPR untuk menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, karena sudah melewati batas waktu aksi unjuk rasa.

Saat itu mahasiswa tidak mengindahkan permintaan polisi.

Lalu polisi pun memutuskan untuk memukul mundur paksa.

Terjadilah perlawanan dari mahasiswa dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.

Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.

Kemudian mahasiswa masuk ke dalam Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.

Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi provokator.

Akibat kejadian itu, sejumlah polisi mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu.

Salah satunya yang terkena adalah Kepala Biro Operasional Polda Banten Kombes Amiludin Roemtaat yang mengalami luka di bagian dahi.

Selain itu para demonstran juga membakar ban hingga memutuskan untuk menutup arus lalu lintas.

4. Surabaya

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020) juga berujung ricuh.

Massa aksi merusak kawat berduri dan pagar gerbang sisi utara Gedung Negara Grahadi Surabaya. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung.

Dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), hingga pukul 14.00 WIB, massa masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi.

Mereka berhadap-hadapan sekitar dua meter dengan barisan polisi huru-hara.

Beberapa orang nekat masuk ke lapangan Gedung Negara Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, tapi mereka langsung diusir polisi.

Massa juga membakar ban bekas tepat di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi. Polisi pun memblokade Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Risma memarahi pengunjuk rasa yang rusak fasilitas umum di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Risma memarahi pengunjuk rasa yang rusak fasilitas umum di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Massa tak hanya berkumpul di sana, tapi juga berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.

Aksi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya tak hanya diikuti buruh dan mahasiswa.

Sejumlah pelajar juga ikut turun ke jalan.

Para pelajar itu mengenakan seragam sekolah.

5. Makassar

Kericuhan terjadi saat aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (8/10/2020).

Polisi memukul massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa dan buruh di Makassar dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil water cannon.

Bentrokan pun pecah bermula saat massa aksi hendak memasuki halaman Kantor DPRD Sulsel untuk menyuarakan aspirasinya.

Namun, aksi tersebut gagal setelah pintu gerbang Kantor DPRD Sulsel terkunci rapat.

Massa aksi pun berupaya masuk dengan mendobrak pagar gerbang kantor DPRD.

Situasi pun tidak terkendali ketika lemparan batu tiba-tiba melayang ke arah demonstran dan polisi yang berjaga di halaman Kantor DPRD Sulsel.

Polisi yang tidak terima lemparan langsung membubarkan demonstran yang berupaya masuk dengan semprotan water cannon.

Dilansir Kompas.com, Selasa (6/10/2020), sehari sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di beberapa titik di Kota Makassar.

Aksi menutup jalan juga terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

Ratusan mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar yang berunjuk rasa juga membakar ban serta sempat menahan truk besar.

Kamis sore aksi masih berlangsung.

Aksi di Makassar direncanakan akan berlangsung hingga 8 Oktober.

6. Bekasi

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bekasi juga ricuh.

Ratusan mahasiswa Bekasi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, pada Rabu (7/10/2020).

Dilansir Kompas.com, Rabu (7/10/2020), massa memulai long march dari kampus di wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat.

Saat hendak memasuki kawasan Jababeka, mereka diadang aparat kepolisian sehingga terjadilah bentrokan.

Mahasiswa yang memakai almamater berwarna biru saling dorong hingga saling pukul menggunakan bambu dengan polisi.

Mahasiswa juga melempar batu ke arah polisi yang menggunakan tameng.

Polisi dapat mengendalikan situasi dan membuat mahasiswa mundur.

7. Jakarta

Demonstrasi di Jakarta sempat dicegah karena pembatasan sosial dan alasan pandemi.

Namun akhirnya demonstrasi tetap terjadi.

Jakarta menjadi sorotan karena demonstrasinya juga ricuh seperti beberapa daerah lain.

Dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), massa dari aliansi mahasiswa memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis.

Mereka menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta.

Massa yang mengarah ke Istana Negara tersebut diadang oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI.

Aksi itu diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Unjuk rasa digelar lebih besar hari itu.

Tiga hari sebelumnya unjuk rasa hanya dilakukan buruh.

Massa yang awalnya ada di kawasan Harmoni berusaha mendekat ke Istana Negara tapi dilarang polisi.

Kericuhan pun terjadi hingga polisi menembakkan gas air mata.

8. Yogyakarta

Hal serupa juga terjadi di Yogyakarta.

Dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/2020), unjuk rasa dimulai sekitar pukul 12.30 WIB di depan Gedung DPRD DIY.

Penyampaian aspirasi itu awalnya berjalan tertib.

Massa aksi secara bergantian berorasi dan melantunkan lagu-lagu perjuangan.

Namun, pada pukul 14.52 WIB massa melempari Gedung DPRD DIY di Malioboro dengan berbagai benda seperti botol minuman berisi air dan batu.

Beberapa demonstran mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan tim medis.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, menduga demonstran penolak UU Omnibus Law telah disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga pukul 13.40 WIB kericuhan masih berlangsung.

Jalan Malioboro juga masih dipenuhi demonstran.

9. Malang

Di Malang, aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan di depan gedung DPRD Malang pada Kamis (8/10/2020) juga berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi tidak lama setelah massa aksi berkumpul memenuhi Jalan Bundaran Tugu sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu sebagian massa aksi baru saja tiba di depan gedung DPRD Kota Malang.

Kericuhan bermula ketika massa yang berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang melempari gedung tersebut.

Pagar kawat yang dipasang polisi dirusak dan ditarik ke belakang.

Massa semakin brutal.

Bunyi ledakan terdengar dari tengah-tengah massa aksi.

Tidak lama kemudian, muncul api di tengah kerumunan.

Massa juga menyalakan flare.

Massa menaiki pagar tembok gedung DPRD Kota Malang dan merangsek masuk ke halaman gedung.

Polisi yang berjaga lantas memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata.

Massa aksi berhamburan lari ke belakang.

Mereka terbelah, sebagian lari ke arah Stasiun Malang Kota, sebagian mundur ke depan Hotel Tugu.

Akibat kericuhan itu, bekas lemparan dan pecahan kaca berserakan di depan pintu gedung DPRD.

.

.

.

(*)

Bentrok Mahasiswa vs Polisi, 9 Daerah Ricuh Tolak Omnibus Law, Gubernur Kalbar Mohon Ini ke Jokowi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Aksi Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di 9 Daerah Berlangsung Ricuh, Mana Saja? dan Gubernur Kalbar: Saya Mohon Presiden Keluarkan Perppu Cabut Omnibus Law

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved