TRIBUN WIKI
Cikal Bakal DPR RI, Inilah Sejarah KNIP, Bagaimana Perannya?
KNIP dibentuk pada 29 Agustus 1945 dan merupakan cikal bakal dari Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Sejarah mencatat, pembentukan DPR RI bermula sejak tahun 1916 pada masa penjajahan Belanda dengan nama Volksraad (Dewan Rakyat).
Sejak saat itu, lembaga ini terus berkembang dan mengalami perubahan.
Salah satu yang menjadi puncak sekaligus cikal bakal DPR masa kini adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Komite ini dibentuk setelah Indonesia berhasil meraih kemerdekaan.
Lantas apa itu KNIP dan bagaimana sejarahnya?
• Selain Mengesahkan Undang-undang, Apa Saja Fungsi, Tugas dan Wewenang DPR RI?
Sekilas KNIP
KNIP dibentuk pada 29 Agustus 1945 dan merupakan cikal bakal dari Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).
Para anggotanya dilantik saat itu juga di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
KNIP diresmikan dan anggotanya dilantik pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta.
Tanggal pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP yaitu pada 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
KNIP merupakan badan pembantu Presiden yang beranggotakan pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, termasuk didalamnya mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Komite ini beranggotakan 137 orang dan diketuai oleh Mr Kasman Singodimedjo.
KNIP dibuat berdasarkan pasal IV, aturan peralihan, Undang-undang Dasar 1945.
Adapun sifatnya hanyalah sementara dan akan dibubarkan ketika DPR sudah dibentuk, yaitu pada 15 Februari 1950.
• Dikecam hingga Situs Diretas, Begini Sejarah Pembentukan DPR RI, Dibentuk Sejak 1916
Sejarah Pembentukan KNIP

Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI ditetapkanlah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Setelah Undang-Undang Dasar 1945 diberlakukan dan dipilihlah Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama, tetapi Indonesia belum memiliki sistem kelembagaan yang ditentukan oleh UUD 1945 seperti MPR, DPR, dan DPA.
Lalu pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali mengadakan persidangan dengan agenda membicarakan rencana pembentukan Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia, Badan Keamanan Rakyat.
Komite Nasional dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah, untuk Komite Nasional yang berada di daerah disebut Komite Nasional Daerah.
Dengan berlakunya Aturan Peralihan Pasal IV, Presiden menjadi pelaksana kekuasaaan eksekutif sekaligus menjalankan peran sebagai MPR, DPR dan DPA.
Sedangkan KNIP hanya membantu Presiden dalam menjalankan tugasnya.
• VIDEO - Gedung DPR Dijual di Situs Jual Beli, Sekjen DPR Angkat Bicara
Tugas dan Wewenang KNIP
Pada rapat pleno KNIP pada 16 Oktober 1945, wakil Presiden Drs Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat Pemerintahan RI No X yang isinya meliputi hal-hal sebagai berikut.
- Bahwa KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN.
- Bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari berhubungan dengan gentingnya keadaan, dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang anggotanya dipilih diantara mereka serta bertanggung jawab kepada KNIP.
- Dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No X 16 Oktober 1945, maka fungsi KNIP berubah dari sebagai pembantu presiden menjadi pelaksana kekuasaan legislative dan tidak berhak lagi mengurus hal-hal yang berkenaan dengan tindakan pemerintahan.
- Dalam rapat pleno KNIP tanggal 16 Oktober tersebut, juga dibentuk Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) yang diketuai oleh Sutan Syahrir.
• Website DPR Diretas Jadi Dewan Penghianat Rakyat, Sekjen DPR RI: Agak Sulit Untuk Masuk
Sidang KNIP

Dalam masa awal ini KNIP telah mengadakan sidang di Kota Solo pada tahun 1946, di Malang pada tahun 1947, dan Yogyakarta tahun 1949.
Lalu pada tanggal 10 Nopember 1945 terjadi pertempuran di Surabaya yang menimbulkan banyak korban dari pihak Indonesia.
Sehubungan dengan itu, KNIP dalam Sidang Pleno ke-3 tanggal 27 Nopember 1945 mengeluarkan resolusi yang menyatakan protes yang sekeras-kerasnya kepada Pucuk Pimpinan Tentara Inggris di Indonesia atas penyerangan Angkatan Laut, Darat dan Udara atas rakyat dan daerah-daerah Indonesia.
• Viral Sejumlah Wanita Ngaku Simpanan Anggota DPR: Mau Batalkan Omnibus Law atau Diadukan ke Istri?
Pemimpin KNIP
- Ketua: Mr. Kasman Singodimedjo
- Wakil Ketua I: Mr. Sutardjo Kartohadikusumo
- Wakil Ketua II: Mr. J. Latuharhary
- Wakil Ketua III: Adam Malik
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul 'Hari Ini Dalam Sejarah: 29 Agustus 1945, Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/knip11.jpg)