Jumat Pagi Jokowi-Maruf Rapat, Omnibus Law Picu Ricuh Dimana-mana Belum Ada Suara Pimpinan Negara
Presiden Jokowi maupun Wapres Maruf Amin belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU sapu jagat Omnibus Law tersebut
TRIBUNBATAM.ID - DPR dan pemerintah tetap mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, meski sebelum dan sesudah menjadi UU memicu polemik dan memancing unjuk rasa di sejumlah kota.
Setelah menjadi UU, demo masif terjadi dimana-mana.
• Jokowi Kunker Ada Demo di Istana, Pernyataan Lengkap Pemerintah Respons Ricuh Tolak UU Cipta Kerja
• Jokowi Disebut Lari Dari Demonstran, Istana Sebut Jokowi Bukan Orang Seperti Itu
Buruh, mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa dan beberapa di antara mereka bentrok dengan polisi.
Adapun di tengah banyaknya aksi penolakan pada Kamis (8/10/2020), Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional.

Sementara Wapres Maruf Amin juga menggelar beberapa rapat intern tanpa bersuara soal reaksi masyarakat atas UU Cipta Kerja tersebut.
Sejak disahkan, baik Presiden Jokowi maupun Wapres Maruf Amin, belum bersuara terkait penolakan keras masyarakat atas UU sapu jagat tersebut.
• Kemana Presiden? Sekjen PKS Minta Jokowi Temui Pendemo Untuk Amankan Situasi
• Beda Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Wakil Presiden Maruf Amin, Jumat (9/10/2020) pagi, dijadwalkan menggelar rapat intern membahas Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
Rapat intern akan dilakukan bersama Presiden Joko Widodo pada pukul 09.30 WIB.

Dikutip dari laman wapres.go.id, Jumat pagi, rapat intern tersebut akan dilakukan Wapres Maruf Amin melalui video konferensi dari kediaman dinas Wapres, Jakarta Pusat.
Aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 tidak dapat dihindari lagi.
• Bentrok Mahasiswa vs Polisi, 9 Daerah Ricuh Tolak Omnibus Law, Gubernur Kalbar Mohon Ini ke Jokowi
• Apa Saja Janji Jokowi untuk Buruh Saat Kampanye Pilpres? Tak Sesuai Harapan Buruh di UU Cipta Kerja
Massa buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Istana Kepresidenan menyerukan protes mereka terhadap DPR dan pemerintah pada Kamis (8/10/2020).
Tidak hanya unjuk rasa, tetapi kerusuhan juga terjadi hingga perusakan fasilitas umum.

Hal tersebut tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Tanah Air.
• Telegram Kapolri Larang Aksi Buruh, YLBHI: Polri Tak Punya Hak Mencegah Unjuk Rasa
• Unjuk Rasa saat Pandemi, Pekerja PT Bandar Abadi Shipyard: Kalau tak Demo tak Ada Keadilan
Gelombang penolakan tersebut terjadi karena mereka menilai aturan dalam UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, yang kebanyakan berstatus sebagai pekerja atau buruh.
Dalam UU itu, salah satunya dicantumkan soal penghapusan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai akan memasifkan pemberlakuan kerja kontrak.
• Massa Berpakaian Hitam! Perusuh di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bandung, Palembang Denpasar dan Jakarta
