TRIBUN WIKI

Paling Sedikit Rp 54 Juta, Berapa Besaran Gaji Anggota DPR RI Setiap Bulan?

Publik menilai gaji DPR memang tidak terlalu besar. Meski demikan, tunjangan-tunjangan yang didapatkan bisa dikatakan cukup fantastis.

dpr.go.id/Andri/Man
GAJI DPR - Sebagai wakil rakyat, berapa sih besaran gaji DPR yang diterima setiap bulan? FOTO: Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020). 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga legislatif di Indonesia.

Sebagai lembaga negara, kedudukan DPR terbilang tinggi.

Hanya orang-orang terpilih lah yang bisa duduk di kursi DPR.

Mereka berasal dari anggota partai politik yang terpilih saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Karena dipilih langsung oleh rakyat, DPR adalah wakil rakyat.

Mereka memangku tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Sudahkah berjalan demikian?

Terlepas dari pertanyaan tersebut, jika melihat tanggung jawab DPR yang terbilang besar, kira-kira berapa ya besaran gaji yang diterima anggota DPR setiap bulannya?

Publik menilai gaji DPR memang tidak terlalu besar.

Meski demikan, tunjangan-tunjangan yang didapatkan bisa dikatakan cukup fantastis.

Lalu, berapa rincian gaji yang diterima oleh ketua, wakil ketua serta anggota DPR RI?

Apa saja tunjangan-tunjangan dan pembiayaan yang didapatkan para anggota dewan dari negara?

Cikal Bakal DPR RI, Inilah Sejarah KNIP, Bagaimana Perannya?

Gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR

Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selain Mengesahkan Undang-undang, Apa Saja Fungsi, Tugas dan Wewenang DPR RI?

Ketentuan gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. 

Dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan akan mendapatkan gaji bulanan paling kecil Rp 54 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved