TRIBUN WIKI
Paling Sedikit Rp 54 Juta, Berapa Besaran Gaji Anggota DPR RI Setiap Bulan?
Publik menilai gaji DPR memang tidak terlalu besar. Meski demikan, tunjangan-tunjangan yang didapatkan bisa dikatakan cukup fantastis.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga legislatif di Indonesia.
Sebagai lembaga negara, kedudukan DPR terbilang tinggi.
Hanya orang-orang terpilih lah yang bisa duduk di kursi DPR.
Mereka berasal dari anggota partai politik yang terpilih saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Karena dipilih langsung oleh rakyat, DPR adalah wakil rakyat.
Mereka memangku tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Sudahkah berjalan demikian?
Terlepas dari pertanyaan tersebut, jika melihat tanggung jawab DPR yang terbilang besar, kira-kira berapa ya besaran gaji yang diterima anggota DPR setiap bulannya?
Publik menilai gaji DPR memang tidak terlalu besar.
Meski demikan, tunjangan-tunjangan yang didapatkan bisa dikatakan cukup fantastis.
Lalu, berapa rincian gaji yang diterima oleh ketua, wakil ketua serta anggota DPR RI?
Apa saja tunjangan-tunjangan dan pembiayaan yang didapatkan para anggota dewan dari negara?
• Cikal Bakal DPR RI, Inilah Sejarah KNIP, Bagaimana Perannya?
Gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR

• Selain Mengesahkan Undang-undang, Apa Saja Fungsi, Tugas dan Wewenang DPR RI?
Ketentuan gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota dewan akan mendapatkan gaji bulanan paling kecil Rp 54 juta.