BATAM TERKINI
Tak pada Tempatnya, Satpol PP Sagulung Batam Bantu Cabut APK Calon Kepala Daerah
Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil bilang, pihaknya hanya membantu mendampingi Bawaslu Batam mencabut semua APK calon kepala daerah di Sagulung
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sagulung, Kota Batam dan unit Patroli Polsek Sagulung, bersama Bawaslu Kota Batam menertibkan spanduk kampanye yang tidak pada tempatnya.
Spanduk yang dicabut itu mulai dari banner dan baliho yang tidak memiliki izin.
"Kita hanya membantu, mendampingi Bawaslu Batam untuk mencabut semua spanduk pasangan calon kepala daerah yang ada di Sagulung," kata Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil, Jumat (9/10/2020).
Ia mengatakan saat ini spanduk dukungan kepada calon kepala daerah sangat banyak di wilayah Sagulung. Spanduk itu juga dipasang di tempat-tempat yang mengganggu ketertiban umum.
"Sudah ada ratusan banner yang kita buka, kalau baliho tidak ada," kata Jamil.
• Begini Jawaban Tak Terduga Hanura terkait Protes Rudi yang Tak Sudi Fotonya Nempel di Spanduk INSANI
• Paslon Bupati Bintan Diminta Patuhi Aturan Pemasangan APK, Bawaslu : Jangan Sampai Dicopot Paksa
Di tempat yang sama, Petugas dari Bawaslu, Sri Eni mengatakan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilakukan di semua wilayah Batam.
"Untuk Kecamatan Sagulung dibagi menjadi 6 tim, 1 tim akan menangani satu kelurahan. Rata-rata APK itu dipasang di pinggir jalan," kata Sri.
Dia mengatakan, seluruh APK yang dipasang tidak pada tempatnya akan dicabut.
"Kalau untuk daftar tempat alat peraga sudah ada di KPU. Jadi kita menertibkan spanduk yang tidak didaftarkan," kata Sri.
(Tribunbatam.id/ Ian Sitanggang)