Kamis, 30 April 2026

Usai UU Cipta Kerja Digesa, Kini Jokowi Minta Menaker Gesa Perumusan Peraturan Pemerintah

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dirinya kini mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk merumuskan paling banyak 5 Perat

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Usai UU Cipta Kerja Digesa, Kini Jokowi Minta Menaker Gesa Perumusan Peraturan Pemerintah 

"Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta pengangguran," kata dia.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20)
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20) (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Sementara itu, menyikapi banyaknya pihak yang menolak UU Cipta Kerja ini, Jokowi mempersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi

Jokowi menegasakan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

(Tribunnewwswiki.com/Ami, Kompas.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved