Apa itu Anarko? Kelompok yang Menyusup Kerumunan Pendemo, Diduga Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Demo tolak UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis 8 Oktober lalu.
Aksi tersebut berlangsung di beberapa kota besar di Indonesia, tak terkecuali DKI Jakarta.
Kericuhan pun sempat terjadi di aksi demo di beberapa kota.
Di Ibukota bahkan kerusuhan tak terelakan ketika demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun kerusuhan yang terjadi di wilayah Jakarta, bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.
Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV.
Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.
"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.
Massa Berpakaian Hitam
Sebelumnya Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/10102020_pengunjuk-rasa-bakar-halte-transjakarta-saat-demo-tolak-uu-cipta-kerja-di-jalan-mh-thamrin.jpg)