Jumat, 5 Juni 2026

Ridwan Kamil Temui Massa, Anies Baswedan Ajak Nyanyi, Ini 5 Kepala Daerah Hadapi Demo UU Cipta Kerja

Seperti diketahui DPR RI akhirnya mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020.

Tayang:
kolase Tribun Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membacakan hasil pertemuannya dengan perwakilan buruh di hadapan ribuan buruh, dan Surat Ridwan Kamil untuk Jokowi tentang aspirasi buruh sudah beredar di media sosial. 

Dalam dialognya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa beliau sudah menerima berbagai aspirasi dari para buruh terkait UU Cipta Kerja.

"MENEMUI dan BERDIALOG DENGAN PENDEMO OMNIBUS LAW.

1. Pemprov Jabar sudah menerima perwakilan buruh yang menyampaikan keberatan atas pasal-pasal di kluster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut.

Pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis.

Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan.

Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa.

Semoga Jabar selalu kondusif dan juara lahir bathin. Hatur Nuhun."

Ridwan Kamil juga membocorkan isi surat yang ditujukan untuk Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjutnya, Emil juga langsung menerbitkan dua surat yang akan dikirimkan kepada pemerintah dan DPR.

Adapun surat yang pertama, berisikan rekomendasi dari buruh yang menerangkan bahwa Provinsi Jabar menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kedua meminta presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan presiden," paparnya.

2. Tri Rismaharini marah

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (Surya.co.id/yusron naufal putra)

Aksi penolakan UU Cipta Kerja juga terjadi di depan Gedung Grahadi dan Gedung DPRD Jawa Timur.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved