OMNIBUS LAW
Korban Salah Tangkap Demo UU Cipta Kerja, Dosen Dipukuli Hingga Babak Belur
Seorang dosen di Makassar berinisial AM (27) babak belur setelah menjadi korban salah tangkap polisi.
TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR - Seorang dosen di Makassar berinisial AM (27) babak belur setelah menjadi korban salah tangkap polisi.
Padahal ia hanya terjebak di dalam demo setelah selesai membeli makanan.
AM menjadi korban salah tangkap saat dirinya terjebak pada saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Ombnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh di Makassar pada 8 Oktober 2020.
Kepada tribun-timur.com, Minggu (11/10/2020) AM bercerita, sebelum aksi berlangsung ricuh dirinya berada di depan minimarket Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jl Urip Sumiharjo sekitar pukul 21.45 Wita.
AM pada saat itu selesai membeli makanan, kemudian ingin memprint berkas BKD di tempat ia biasa memprint (Depan Univ Bosowa), namun situasi telah memanas.
Akhirnya, dirinya tetap berada di depan minimarket untuk menunggu redanya aksi demonstrasi tolak Omnibus Law tepatnya di bale-bale depan minimarket tersebut.
• Soal Buruh yang Kena PHK di Omnibus Law UU Cpta Kerja, Begini Reaksi Hotman Paris
Namun, saat ricuh dan polisi menembakkan gas air mata AM pun sempat berpindah dari tempat pertama lantaran ingin menghindari gas air mata tersebut.
"Saat itu saya menjauh guna hindari gas air mata makanya saya berada lebih dekat dengan minimarket itu," katanya.
Tak lama kemudian, polisi melakukan penyisiran dan AM pun ditangkap dan dipukuli di depan minimarket tersebut.
Saat ditangkap AM tidak melarikan diri karena menganggap dirinya tidak mengikuti aksi, pada saat penangkapan AM sempat memperlihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta memberitahukan identitas bahwa dirinya seorang dosen.
Namun oknum polisi saat itu langsung memukuli dan menginjak-injak AM hingga terjatuh secara berkali-kali.
"Saya jelaskan bahwa saya dosen dan tidak ikut unjuk rasa tapi oknum polisi itu langsung memegang kerah baju saya, lalu memukul pada bagian wajah dan kepala. Selain itu oknum polisi itu juga menggunakan tameng memukul paha, saya terjatuh beberapa kali dan berusaha berdiri, bahkan saya mengira malam itu ajal saya" tuturnya.
Setelah itu, AM diseret dan dibawa masuk ke dalam mobil polisi.
"Di mobil polisi saya menjelaskan identitas dan memberitahu bahwa saya Dosen sehingga ada seorang pimpinan memberikan penjelasan untuk tidak melakukan pemukulan, namun setelah pimpinannya meninggalkan tempat maka beberapa oknum polisi kembali melakukan pemukulan pada bagian kepala, tidak hanya itu ada seorang oknum polisi yang juga melontarkan kata 'Dosen Su*da**' sambil memukul kepala saya," bebernya.
Akibatnya, AM mengalami luka pada memar pada bagian wajah serta luka goresan pada bagian wajah, bengkak serta memar di bawah mata sebelah kanan hingga pendarahan bagian mata kanan.