BINTAN TERKINI
Antrean Mengular, Pihak SPBU Tanjunguban Bintan Wajibkan Pembeli Gas 3 Kg Tunjukkan KTP
Pengelola PT Mitra Cipta Abadi, Alang bilang,pihaknya menerapkan aturan,1 orang hanya bisa membeli 1 tabung gas elpiji 3 kilo, dibuktikan dengan KTP
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Ketua Satgas Migas Bintan, AKP Agus Hasanudin menuturkan, pihaknya bersama tim gabungan Dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi Setda Bintan dan Kepolisian melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Tanjunguban.
"Jadi hasil pengecekan kita di stasiun tersebut dipastikan pasokan gas elpiji subsidi tidak ada pengurangan dari Pertamina," tuturnya, Rabu (7/10/2020).
Agus menuturkan, pihaknya juga mengecek terkait distribusi dan pasokan gas elpiji 3 kg. Dipastikan tidak ada pengurangan.
“Kemarin kami tambah pasokan, agar kebutuhan tercukupi. Tapi kami minta masyarakat juga tidak panic buying saat membeli gas, kami pastikan stoknya akan terus tersedia," terangnya.
Agus menyebutkan, agar semua warga kebagian gas elpiji subsidi itu, pembeliannya akan dibatasi. Pihaknya juga akan memantau pangkalan elpiji 3 kg.
Apabila didapati adanya penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka pihaknya akan memberikan sanksi hingga pembekuan izin usaha, hingga mencabut.
“Kami akan tindak tegas pangkalan yang nakal, jika ada penyelewengan juga akan kami tindak sesuai proses hukum,”ungkapnya.
Agus menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bintan Utara untuk memastikan dan melakukan pengawasan hingga di setiap kelurahan.
"Kita juga meminta pihak kelurahan memantau distribusi gas elpiji 3 kg," tutupnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)