PENANGANAN COVID

Baru Dapat dari Media, Kadinkes Batam Tunggu Informasi Resmi Distribusi Covid-19

Meski begitu, Kadinkes Batam berharap vaksin itu segera hadir di Batam. Sebab hingga saat ini, pasien COVID-19 di Batam terus bertambah.

Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
VAKSIN COVID-19 - Simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Kamis (6/8/2020). Kadinkes Kota Batam masih menunggu informasi resmi mengenai distribusi vaksin Covid-19 di Batam. 

"Anggaplah sekarang kita mau bertempur, tentu harus punya tentara yang terlatih.

Berapa jumlah tenaga kesehatan kita. Mereka kami butuhkan. Training of Trainer ini satu angkatan kalau tak salah ada 150 kata Bapelkes.

Kalau pelatihan 150 orang berapa lama waktunya. Kalau 1 hari tak apa. Kalau butuh waktu yang lama gimana," ujar Syamsul, Jumat (9/10/2020).

Ia khawatir, apabila tidak dipersiapkan dari awal, pendistribusian vaksin tidak maksimal. Maka akan ada pelatihan massal (Training of Trainer).

Pihaknya juga menyiapkan tempat pelaksanaan titik-titik vaksin. Dengan jumlah penduduk 1.3 juta orang, pihaknnya harus menyiapkan vaksin 1,5 juta.

"Nanti orang kita latih dan dia akan melatih yang lainnya. Saya harap 1 orang kita latih, bisa membuat kelas baru dengan melatih 30 orang.

Setelah itu siapa yang jadi prioritas. Misalnya pertama tenaga medis, kedua orang yang penyakit bawaan.

Nah, yang tahu data punya penyakit bawaan ini ada di dokter recordnya," tuturnya.

Sementara itu untuk anggaran, pihaknya mengambil dari 4 sumber. Selain bersumber dari APBN, APBD Provinsi Kepri, APBD Kota Batam, dan BP Batam.

"Setahu saya Perpres juga mengatur biaya untuk vaksin," katanya.

Semua stakeholder saat ini masih sibuk dengan penanganan kasus Covid-19 yang jumlah pasiennya semakin meningkat.

Pjs Wali kota Batam, Syamsul Bahrum mengungkapkan salah satu tugasnya itu melandaikan kasus Covid dan meningkatkan kesembuhan.

Menurutnya penurunan kasus terjadi apabila sudah ada vaksin.

"Ternyata sudah ada keluar Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020, pada 5 Oktober lalu saat HUT TNI," ujar Syamsul saat berada diruangannya, Kamis (8/10/2020) lalu.

Diakuinya peraturan tersebut mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. Berarti PP ini wajib dilaksanakan setiap wilayah di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved