Ibu Muda di Aceh Diperkosa saat Tertidur Lelap, Melawan saat Digerayangi, Anak jadi Korban
Seorang ibu muda di Birem Bayeun, Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan saat dirinya tertidur lelap bersama anaknya.
Dibantu warga akhirnya kepolisian berhasil membekuk pelakudi tempat persembunyiannya.
Pelaku diketahui berinisial S.
Tersangka ditangkap setelah ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, mengepung persembunyiannya.
Karena telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak bisa berkutik.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.
Kemudian tersangka diboyong ke Mapolres Langsa.
Namun, hingga kini tersangka belum mau mengungkap lokasi dia membuang Rg yang diduga sudah dibunuhnya itu.

Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak betisnya sebanyak 3 kali.
Samsul diketahui bukan hanya membunuh Rg, tetapi juga memperkosa Dn (28) ibu dari bocah malang tersebut.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, mengatakan saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Mapolres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," kata Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Ia ditangkap saat bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu, tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana Jeans biru.
Saat hendak diamankan, pelaku memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.
Penulis: Zubir
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Pembunuh Anak Dibawah Umur Dilumpuhkan Dengan Tembakan