Ini 5 Momen yang Bertepatan Pembukaan Jalur Perbatasan Singapura-Indonesia di Akhir Oktober 2020
Menteri Pendidikan Singapura Lawrence Wong, juga mengumumkan penghujung Oktober adalah fase akhir pembahasan aturan pembukaan lembaga pendidikan
Kala itu, Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong, Menteri Tenaga Kerja mengumumkan sebagian warga mulai bisa kembali bekerja di kantor, perjalanan luar negeri dan regional, termasuk acara resepsi pernikahan.
Kebijakan ini juga dilanjutkan Senin (28/9/2020), dengan kabar baik bahwa eksekutif Singapura mulai bisa bepergian ke sejumlah negara termasuk Indonesia.
DI saat bersamaan, aktivitas perkantoran di pusat kota mulai dibuka terbatas untuk karyawan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu (30/9/2020), Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) umumkan pembukaan aktivitas ibadah terbatas.

Awal Oktober, tepatnya dimulai akhir pekan Sabtu 3 Oktober 2020, pemerintah juga mulai mengizinkan warganya mulai bisa gelar resepsi pernikahan, ritual keagamaan dan acara sosial lain dalam skala terbatas.
Sebelumnya, pembukaan pintu kunjungan di gerbang perbatasan udara dan laut ini, menyusul dicapainya titik kesepakatan reciprocal green lane (jalur hijau timbal balik atau RGL) antara
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan koleganya dari Indonesia, Retno Marsudi, Senin (12/10/2020) pagi ini.
Pembukaan ini dibatasi untuk keperluan bisnis strategis dan pejebat resmi penting antarkedua negara.
Untuk pelintas batas ini, para pelintas batas, pun masih harus mengisi aplikasi formulir yang disediakan kedua otoritas kedua negara, kementerian luar negeri, imigrasi, dan tentunnya mendapat otorisasi kesehatan; bebas Covid-19.
Pelonggaran kebijakan ini menyusul mulai normalnya kehidupan sosial di Singapura, sejak akhir September lalu.
Kementerian luar negeri Singapura menyebut pengunjung atau traveler kedua negara harus memenuhi syarat travel corridor arrangement (TCA).
Kebijakan ini sementara hanya berlaku bagi warga negara Singapura dan permanent resident, atau penduduk terdaftar di Singapura.
Para traveler eksekutuf ini harus melampirkan hasil tes SWAB / polymerase chain reaction (PCR). Baik sebelum keberangkatan atau setelah kedatangan.
Itupun institusi yang mengeluarkan rekomendasi SWAB PCR ini harus resmi dan disepakatai kedua negara.
Rincian operasional tentang RGL, termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan, dan proses aplikasi akan diumumkan dalam waktu dekat.