BATAM TERKINI

Polda Kepri Siagakan Pasukan, Besok FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Bakal Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Polda Kepri memastikan tidak mengeluarkan STTP terkait pemberitahuan yang masuk mengenai izin keramaian selama pandemi Covid-19.

TribunBatam.id/Istimewa
POLDA KEPRI- Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menegaskan, Polda Kepri tidak mengeluarkan STTP untuk setiap surat pemberitahuan yang masuk mengenai izin keramaian selama pandemi Covid-19. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polda Kepri menyiagakan personelnyaterkait rencana aksi sejumlah ormas.

Sebanyak 704 personel gabungan TNI/Polri disiapkan untuk pengamanan aksi sejumlah ormas yang akan dilaksanakan, Selasa (13/10). 

Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 bersama sejumlah ormas berencana menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja serentak di Indonesia.

Polda Kepri juga memastikan tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, sikap ini merupakan arahan langsung dari Kapolri agar tidak mengizinkan adanya keramaian selama pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini walaupun ada pemberitahuan. Kita tetap pada konsep itu menimbulkan krumunan, kita tidak mengeluarkan STTP.

Karena kita mencoba untuk mengamankan masyarakat dari krumunan," ujarnya Senin (12/10/2020).

Tak ingin terulang seperti aksi di Tanjungpinang dalam menolak UU Cipta Kerja, dimana peserta aksi reaktif saat rapid test, pihaknya mencoba menekan penyebaran virus Corona, khususnya di Kepri.

Meski kepolisian tidak mengeluarkan STTP Harry mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi pengamanan dengan menyiagakan pasukan.

Dalam pengamanan aksi aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja kepolisian bersama TNI menyiagakan 704 personel.

"Antisipasi tetap. Dalam hal ini memberi pengamanan bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Totalnya 704 personel, terdiri dari TNI 281 orang dan Polri 423 orang," ungkapnya.

Perintah Kapolri

Polda Kepri tidak mengeluarkan izin keramaian yang menimbulkan kerumuman massa.

Penegasan yang disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kepri, khususnya di Kota Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved