KARIMUN TERKINI
Uang Hasil Curian Dipakai Main Warnet, Lima Anak di Bawah Umur di Karimun Diamankan Polisi
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan masih berkonsultasi dengan Bapas untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur ini
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
PENCURIAN - Ekspose pengungkapan kasus perusakan dan pencurian di sekolah melibatkan lima anak di bawah umur di Mapolres Karimun, Senin (12/10/2020)
"Mereka mengambil minuman, celana training dan uang sebesar Rp 17 ribu. Lalu pergi ke Coastal Area," tambah Adenan.
Para pelaku ditangkap jajaran Polsek Balai Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib, setelah mencuri dagangan milik seorang pedagang di Coastal Area.
Setelah polisi mengembangkan kasus pencurian di Coastal Area, baru diketahui ternyata merekalah yang merusak fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan mencuri di SMP Negeri 2 Karimun.
Adenan menyebutkan, pihaknya masih berkonsultasi dengan Balai Permasyarakatan (Bapas) untuk kelanjutan penanganan hukum kelima pelaku yang masih di bawah umur.
"Apakah nanti ditindak lanjuti atau dilakukan diversi, kita masih konsultasi," ujar Adenan.
(tribunbatam.id/Elhadif Putra)