Fakta Penangkapan 3 Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat dan Syahganda Bernasib Sama di Hari Sama

Anton Permana, petinggi KAMI ditangkap Senin, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan ditangkap Selasa hari ini

Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Aktivis KAMI, Jumhur Hidayat 

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa Syahganda Nainggolan, pemilik akun Twitter https://twitter.com/syahganda diduga melanggar Undang-undag ITE.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Syahganda Nainggolan.

Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi,

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

 

Diketahui bahwa Syahganda Nainggolan memang dikenal aktif di media sosial Twitter.

Lewat akun @syahganda, tak jarang ia berkicau menanggapi isu-isu yang tengah hangat diperbincangkan.

Termasuk soal Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja.

Syahganda Nainggolan bahkan turut mengomentari terkait adanya dugaan keterlibatan KAMI dalam kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Medan.

Baca juga: Puluhan Pria Diduga Pendemo Dijemur Telentang di Aspal, Fadli Zon : Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Baca juga: Tangis Pelajar Dijemput Orang Tuanya Setelah Diamankan, Terkuak Alasannya Ikut Demo UU Cipta Kerja

Demo rusuh di Medan itu pun berujung pada penangkapan Ketua KAMI Medan.

Diketahui bahwa dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Medan sempat diwarnai kerusuhan.

Seperti diwartakan Kompas.com, sejumlah demonstran melempar polisi dan kaca gedung DPRD Sumut serta merusak fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.

Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved