Jumat, 8 Mei 2026

TRIBUN WIKI

Pernah Aktif di Organisasi Batam, Inilah Profil Anton Permana, Petinggi KAMI yang Ditangkap Polisi

Anton Permana menjadi satu dari tiga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020) pagi.

Tayang:
net
ANTON PERMANA - Anton Permana menjadi satu dari tiga petingga KAMI yang ditangkap. FOTO: potret Anton Permana 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Anton Permana menjadi satu dari tiga deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020) pagi.

Selain Anton, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat juga turut ditangkap.

Ahmad Yani, Ketua Komite Eksekutif KAMI mengatakan jika ketiga deklarator yang ditangkap itu sejak Orde Baru memang sudah terbiasa menghadapi hal serupa.

Para aktivis ulung itu dulu juga pernah dipenjara.

Baca juga: Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Siapa Sosok Syahganda Nainggolan?

Siapa Anton Permana?

Salah satu tokoh itu, yakni Anton Permana sebetulnya memang bukan orang baru dalam dunia aktivis dan politik.

Dirinya pernah beberapa kali mengkritisi pemerintahan Jokowi.

Kritik-kritik tersebut disaampaikan melalui berbagai tulisannya yang banyak dimuat di berbagai media.

Opini yang tertuang dalam tulisannya memang cenderung kritis dan kontroversial.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Profil dan Rekam Jejak Jumhur Hidayat, Aktivis Tulen Sejak Muda

Selain dalam bentuk tulisan, Anton juga kerap menuangkan kritik keras dalam bentuk video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.

Dia juga kerap membagikan kegiatan KAMI di kanal itu.

Anton merupakan alumni Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas.

Dirinya juga tercatat sebagai salah satu pengurus di Forum Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri ABRI (FKPPI) Kota Batam.

Selama 16 bulan, ada 92 kegiatan yang digelar forum ini selama masa kepengurusan Anton.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved