NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Taba Iskandar Prediksi Omnibus Law Bawa Angin Segar Bagi Nasib FTZ-BBK
Menurut Taba Iskandar, hadirnya Omnibus Law sejatinya mempermudah perizinan dan menyederhanakan proses invertasi di kawasan FTZ-BBK.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
NASIB FTZ-BBK - Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Provinsi Kepri, Taba Iskandar menilai, hadirnya Omnibus Law justru membawa angin segar bagi nasib kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun (BBK0 di Kepri.
Ia kembali menegaskan, jika Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun diciptakan untuk kemajuan daerah.
Di Indonesia, satu masalah menurutnya bisa diatur oleh banyak peraturan, yang akhirnya menjadi tumpang tindih antara undang-undang yang satu dengan yang lain.
Omnibus Law ini pun, menjadi salah satu rencana dan program dari tim dewan untuk perencanaan Batam-Bintan-Karimun.
"Sekarang yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah tentang implementasi.
Penyederhanaan perijinan harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai dalam praktiknya tidak sesuai.
Batam optimis dengan FTZ-BBK ini agar terintegrasi dengan baik sehingga peluang-peluang investasi dapat berjalan dengan baik di daerah ini," sebutnya.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri)