NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Taba Iskandar Prediksi Omnibus Law Bawa Angin Segar Bagi Nasib FTZ-BBK

Menurut Taba Iskandar, hadirnya Omnibus Law sejatinya mempermudah perizinan dan menyederhanakan proses invertasi di kawasan FTZ-BBK.

TribunBatam.id/Istimewa
NASIB FTZ-BBK - Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Provinsi Kepri, Taba Iskandar menilai, hadirnya Omnibus Law justru membawa angin segar bagi nasib kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun (BBK0 di Kepri. 

Ia kembali menegaskan, jika Free Trade Zone (FTZ) Batam-Bintan-Karimun diciptakan untuk kemajuan daerah.

Di Indonesia, satu masalah menurutnya bisa diatur oleh banyak peraturan, yang akhirnya menjadi tumpang tindih antara undang-undang yang satu dengan yang lain.

Omnibus Law ini pun, menjadi salah satu rencana dan program dari tim dewan untuk perencanaan Batam-Bintan-Karimun.

"Sekarang yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah tentang implementasi.

Penyederhanaan perijinan harus benar-benar dilakukan. Jangan sampai dalam praktiknya tidak sesuai.

Batam optimis dengan FTZ-BBK ini agar terintegrasi dengan baik sehingga peluang-peluang investasi dapat berjalan dengan baik di daerah ini," sebutnya.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved