Bos Distro Rayu Gadis Jadi Model, Mendadak Terobos Kamar Ganti

Bos distro di Lamongan M Satrya Nur Rohman (26) ditangkap polisi gara-gara lakukan tindak asusila.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi/Shutterstock
Ilustrasi - Korban tindak asusila 

TRIBUNBATAM.id |LAMONGAN - Bos distro di Lamongan M Satrya Nur Rohman (26) ditangkap polisi gara-gara lakukan tindak asusila. 

Satrya merayu para gadis untuk dijadikan model mempromosikan produk pakaian di distro tempat usahanya.

Padahal itu hanya modus agar ia bisa melampiaskan tindakan tercelanya.  

Baca juga: Gadis Cantik Pekerja Warung Kopi Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Majikan

Baca juga: Harapan Warga Batam Kebijakan Indonesia-Singapura 26 Oktober 2020, Semoga Ekonomi Batam Bisa Pulih

Di distro pakaian yang dikelolanya, Satrya melancarkan aksi-aksi tercela terhadap banyak cewek.

Jurus Satrya cukup ampuh untuk mendatangkan para korbannya ke distro W-Rock Store di Tunggul, Kecamatan Paciran Lamongan.

Sebanyak 16 gadis belia yang berusia belasan tahun senang menyambut tawaran dari tersangka.

tribunnews
Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara (suryamalang.com/hanif manshuri)

Para korban tidak datang berombongan, namun sesuai dengan jadwal yang sudah dikirim tersangka.

Tidak ada training khusus pada para korbannya.

Begitu korban datang dan langsung diminta masuk ke ruang ganti yang ada di komplek distro.

Korban pengusaha distro tidak satu pun yang menaruh curiga dengan tawaran tersangka.

Ketika diminta masuk ke kamar ganti, korban langsung masuk.

Sesaat kemudian, tersangka menyusul masuk ke kamar ganti dengan membawa baju yang hendak dipakai korban sebagai model.

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka bahkan mengabadikan para tersangka yang diambil di kamar ganti.

"Tersangka hanya menempelkan baju itu ke bagian depan (dada, red) korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (14/10/2020) siang.

Nah, kata Harun, saat menempelkan baju pada bagian depan korban itu, kemudian tangan korban menggerayangi dada model cewek.

Dua korban, PN (17) dan AN (19) di antara 16 korban lainnya mengakui bahwa itulah modus pelaku pada para korbannya.

Namun ada satu korban yang kebablasan sampai menuruti permintaan tersangka untuk oral s**s.

"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payud*r*nya. Maaf saya khilaf, " aku Satrya.

Modus yang dilancarkan pada 16 korbannya itu terjadi kurun waktu tahun 2020 antara pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Ulah nakal tersangka ini sekian lama banyak didiamkan para korbannya.

Namun dua di antara korban 'bernyanyi' di dunia maya, Facebook.

Bermula dari nyanyian dua korban tersebut, para korban lainnya baru kemudian mengaku, jika mereka juga diperlakukan serupa oleh tersangka, Satrya.

Pengakuan korban di luar PN dan AN, ternyata tersangka pernah memaksa seorang korban dengan cara menarik korban menuju kamar belakang.

Tapi upaya pemerkosaan yang dilakukan tersangka tidak berhasil, karena korban berani menolak dan melepas cengkraman tangan pelaku.

Ramai di dunia medsos, semua korban juga mengungkapkan, tidak adanya tindak lanjut sebagai model sesuai yang dijanjikan pelaku.

Dua korban, PN dan AN akhirnya memberanikan diri melaporkan apa yang dialami ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya, " kata Harun.

Berbekal keterangan korban, Tim Reskrim Unit PPA menangkap tersangka di rumahnya di  Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi.

Meski sempat menolak, namun akhirnya tersangka menurut ketika digelandang ke Mapolres Lamongan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 kaus, 1 celana jeans, 1 buah Sticker bertuliskan W. Rock Store berwama merah dan putih, 1 tas plastik wama putih bertuliskan W. Rock Store, 1 gantungan baju wama Hitam yang digunakan tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Juga dijerat Pasal 289 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Harun menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka. (Hanif)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengusaha Distro di Lamongan Kecanduan Payudara, Belasan Model Terbujuk Siasat Licik untuk Ditiduri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved