Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

Merendah dan mengaku tak sekolah Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengaku tak paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)/Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono/TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi. Kolase foto unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia. 

TRIBUNBATAM.ID - Merendah dan mengaku tak sekolah Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengaku tak paham Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ia juga menolak memandatangani surat yang disodorkan massa dari mahasiswa yang isinya menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut UU Cipta Kerja Menjawab Angka Pengangguran di Indonesia

Baca juga: Nikita Mirzani Bikin Heboh, Polisi yang Jaga UU Cipta Kerja Langsung Teriak Histeris

Pernyataan nyeleneh Isran Noor itu ia sampaikan menanggapi aksi demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Samarinda.

Isran awalnya mengaku tak paham soal Omnibus Law.

"Apa itu Omnibus Law?" tanya Isran kepada awak media saat dikonfirmasi mengenai sikapnya menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/10/2020).

Baca juga: Kembali Ricuh! Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja, Polisi: Jangan Ada Anarki, Ini Aksi Damai

Setelah menyebut tidak tahu soal Omnibus Law, Isran kemudian menyebut tidak paham isi UU Cipta Kerja karena tak sekolah.

BENTROK - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
BENTROK - Bentrokan antara massa aksi menolak UU Cipta Kerja dan kepolisian pecah di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Untuk itu dia tak bisa mengakomodasi tuntutan mahasiswa yang meminta sikapnya menolak UU Cipta Kerja.

"Saya kan enggak sekolah.

Karena orang enggak sekolah pengetahuannya sedikit.

Jadi saya tolak-tolak bisa salah saya.

Baca juga: Mengapa Polisi Tangkap 8 Aktivis KAMI Terkait UU Cipta Kerja? Jumhur Hidayat hingga Anton Permana

Mereka (mahasiswa) kan sekolah semua," lanjut dia.

"Karena saya ini sekolah rendah, saya tidak mengetahui isi lengkap.

Yang saya tahu tujuan pemerintah buat UU itu justru bangun bangsa ini dengan mudah.

Ciptakan investasi dan lapangan kerja," sambung dia.

Baca juga: Azan Zuhur Berkumandang, Aksi Mahasiwa Tanjungpinang Tolak UU Cipta Kerja Terhenti, Salat Berjemaah

Isran mengaku hanya bisa memfasilitasi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

Asal, mahasiswa menyertakan alasan jelas.

"Kalau mereka ingin sampaikan aspirasi, dokumen mana, alasannya mana kami akan sampaikan ke presiden dan DPR RI," jelas dia.

JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja
JALAN KAKI - Massa aksi dari mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kepri di Tanjungpinang, Selasa (13/10/2020) untuk menyuarakan aspirasi menolak UU Cipta Kerja (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, ini loh aspirasi masyarakat Kaltim," sambung dia.

Saat ribuan mahasiswa menduduki depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (12/10/2020), Isran turut hadir.

Hanya saja dia tak menemui para demonstran.

Isran memilih bertahan dalam gedung DPRD Kaltim.

Hingga malam hari, baru Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menemui para demonstran.

Kepada ribuan mahasiswa, Hadi juga menyampaikan hal sama seperti yang disampaikan Isran.

Hadi menyebut hanya bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.
Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pihaknya tak bisa memenuhi keinginan mahasiswa yang meminta mereka menandatangi surat persetujuan penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur pimpinan DPRD Kaltim menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja dan meminta presiden mengeluarkan Perpu guna mencabut UU Cipta Kerja.

"Kami ingin mereka bersikap menolak UU Cipta Kerja dan tandatangan sikap penolakan di surat pernyataan sudah kami siapkan," ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Elga Eka di sela aksi.

Namun hingga dibubar paksa polisi menggunakan gas air mata, tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi baik Gubernur Kaltim maupun DPRD Kaltim.

.

.

.

(*)

Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gubernur Kaltim soal UU Cipta Kerja: Saya Tidak Sekolah, Saya Tidak Paham Isinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved