Mendagri Tito Karnavian Sebut UU Cipta Kerja Menjawab Angka Pengangguran di Indonesia
Tito Karnavian menyebut adanya UU Cipta Kerja ini untuk menjawab angka pengangguran di Indonesia yang terus naik dari tahun ke tahun.
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA – Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan kenapa perlunya pengesahan UU Cipta Kerja di Indonesia.
Tito Karnavian menyebut adanya UU Cipta Kerja ini untuk menjawab angka pengangguran di Indonesia yang terus naik dari tahun ke tahun.
Mendagri mengambil contoh, sebagai negara dengan penduduk nomor 4 terbesar di dunia, salah satu persoalan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masalah lapangan kerja.
Berdasarkan data yang ada angka pengangguran di Indonesia saat ini lebih kurang 6,9 juta penduduk, sedangkan setiap tahunnya jumlah angkatan kerja baru terus bertambah sekitar 2,9 juta penduduk.
“Intinya adalah terjadi pengangguran baru di banyak semua negara termasuk Indonesia,” ujarnya
Baca juga: Prabowo Subianto Dukung UU Cipta Kerja, Sebut Banyak Pasal yang Terlalu Liberal Sebelumnya
Baca juga: Kembali Ricuh! Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja, Polisi: Jangan Ada Anarki, Ini Aksi Damai
Sebelumnya, pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja yang menuai berbagai dinamika karena dinilai lebih banyak merugikan para buruh atau tenaga kerja.
“Pandemi global (Covid-19) yang menghantam semua negara di dunia ini juga mengakibatkan terjadinya dampak sosial, bukan hanya dampak kesehatan, tapi juga dampak sosial dan ekonomi,” kata Tito dalam Rapat Sosialisasi Sinergitas Pembangunan Pusat dan Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan salah satu alasan pengesahan UU cipta kerja yakni juga terkait dengan penyediaan lapangan kerja.
Eks Kapolri itu mengundang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dalam rapat virtual pada Selasa, (13/10/2020)
Undangan tersebut dalam rangka menyosialisasikan UU Cipta Kerja.
Tito mengaku dirinya mengikuti dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja ini.
Bahkan, dalam beberapa rapat kabinet, Mendagri mendengarkan tentang permasalahan mendasar dan sangat penting yang melatarbelakangi perlunya UU Cipta Kerja ini.
Dirinya memahami beragam pandangan yang dikemukakan oleh banyak pihak.
Namun, menurutnya forum rapat bersama Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pengurus asosiasinya kali itu merupakan momentum yang tepat untuk melakukan sosialisasi secara utuh.
“Rekan-rekan juga bisa sharing memahami hal-hal yang pokok mengenai (UU tentang Cipta Kerja) ini,” kata Tito.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Ungkap Alasan Pengesahan UU Cipta Kerja Terkait Lapangan Kerja