PILKADA KEPRI

Penetapan DPT Pilkada Kepri oleh KPU di Tiga Kabupaten: Anambas, Karimun dan Bintan

Secara umum, terdapat penambahan DPT untuk Pilkada Kepri berdasarkan hasil pleno KPU di Kabupaten Kepulauan Anambas, Karimun dan Kabupaten Bintan.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
PENETAPAN DPT PILKADA KARIMUN - Rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT KPU Karimun, Rabu (14/10/2020). 

"Sebagian besar dari 5.000 jiwa itu ada di Kecamatan Karimun. Kecamatan Karimun kan merupakan wilayah padat transit. Sehingga mobilitas masyarakat juga tinggi," kata Eko.

Namun jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah DPT yang ditetapkan mengalami kenaikan. Dimana sebelumnya KPU mengumumkan jumlah DPS sebanyak 165.133 Jiwa.

Eko menyampaikan kenaikan terjadi setelah pihaknya melakukan uji publik terhadap hasil rekapitilasi DPS, sehingga untuk DPT naik sebanyak 647 jiwa.

PENETAPAN DPT PILKADA KARIMUN - Rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT KPU Karimun, Rabu (14/10/2020).
PENETAPAN DPT PILKADA KARIMUN - Rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT KPU Karimun, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Alhamdulillah jumlah DPT untuk pemilihan serentak tahun 2020 ditetapkan hari ini. Jadi jumlah DPT kita itu ditetapkan diangka 165.780 jiwa atau naik 647 jiwa (dari jumlah DPS)," kata Eko.

Meskipun DPT telah ditetapkan, tapi masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT masih bisa memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024.

Ditegaskan Eko, selagi Warga Negara Indonesia, warga Karimun yang memiliki hak pilih tetap bisa menggunakan hak suaranya.

Nantinya, mereka dapat dimasukkan di Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan bisa mencoblos pada tanggal 9 Desember 2020.

"Selagi dia merupakan warga negara yang mempunyai hak pilih dan memenuhi syarat, tetap bisa milih," sebut Eko.

DPT Pilkada Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebanyak 110.379 pemilih di Convention Hall Badhra Resort, Rabu (14/10).

Anggota KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay menuturkan, jumlah pemilih tersebut terdiri dari 56.338 pemilih laki-laki dan 54.041 pemilih perempuan yang tersebar di 353 TPS di 10 Kecamatan, 51 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan.

Ada penambahan 2 TPS dari semula DPS hanya sebanyak 351 TPS menjadi 353 TPS.

Penambahan 2 TPS khusus ini, untuk mengakomodir warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Haris menjelaskan, DPT yang ditetapkan bertambah 849 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada 9 September 2020 lalu.

PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020).
PENETAPAN DPT PILKADA ANAMBAS - Rapat pleno rekapitulasi DPHS dan DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas dan tim pemenangan pasangan calon, di Aula Siantan Nur, Rabu (14/10/2020). (TribunBatam.id/Istimewa)

Penambahan tersebut merupakan pemilih-pemilih yang baru selesai mengurus dokumen kependudukan Bintan dan pemilih baru di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Khusus Warga Binaan Lapas terkonsentrasi di TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika yang keduanya berada di Desa Gunung Kijang Kecamatan Gunung Kijang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved