BATAM TERKINI

Bakal Diprioritaskan, Warga Batam Berusia 17 Tahun Diminta Urus KTP ke Kantor Disdukcapil

Berdasarkan data Dinas kependudukan, ada sebanyak 7.700 anak warga Batam yang memiliki hak suara pada 9 Desember mendatang.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
LAYANAN DISDUKCAPIL BATAM - Warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sekupang, Batam, Kamis (1/10/2020). 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk mengakkomodir hak suara pemilih pemula pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mengutamakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang telah beranjak usia 17 tahun.

Berdasarkan data Dinas kependudukan, ada sebanyak 7.700 anak warga Batam yang memiliki hak suara pada 9 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Dewi Rufianti, Kamis (15/10/2020).

"Kita temukan data pemilih pemula atau PRR anak yang beranjak dewasa dan genap 7 tahun pada 9 Desember mendatang ada berjumlah 7.700 orang," ujar Dewi.

Maka untuk itu, kata dia pihaknya kini memprioritaskan pencetakan dan penerbitan KTP bagi mereka pemilih pemula.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Disdukcapil Batam Kembali Dapat Tambahan 24.000 Lembar Blanko KTP 

"Bagi warga yang merasa sudah genap berusia 17 tahun juga dapat langsung melakukan pengurusan KTP, sehingga nanti sudah dapat memberikan hak suara pada pilkada serentak mendatang," ujarnya.

Dewi menyebutkan tahun 2020 jumlah warga Batam mengalami peningkatan.

Tercatat berdasarkan data per semester satu 2020 ada sebanyak 1.121.875 juta warga Batam.

Jumlah itu berbeda dengan data badan pusat statistik, yang mencatat warga Batam sebanyak 1,4 juta penduduk. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved